Kendari (ANTARA News) - Kawasan hutan seluas 149.263,48 hektar atau 5,98 persen dari luas kawasan hutan dan perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) 2.493.218,98 hektar berubah fungsi menjadi pemukiman warga dan lahan garapan pertanian.
Ketua Komisi B DPRD Sultra, Laode Ndoloma di Kendari, Rabu, mengatakan pihak DPRD sedang mengkaji usulan perubahan tata ruang kawasan hutan.
"Kalau usulan perubahan status berdasarkan kondisi riil karena sudah menjadi pemukiman warga atau sudah diperuntukan bagi kepentingan pelayanan masyarakat maka harus berubah status," kata Ndoloma.
Perubahan fungsi kawasan hutan 149.263,48 hektar terdiri dari kawasan hutan lindung seluas 659,41 Ha, kawasan hutan produksi terbatas seluas 2.546,98 Ha, kawasan hutan produksi 57.609,44 Ha, kawasan hutan produksi konservasi 59.460,62 Ha dan kawasan konservasi seluas 28.987,03 Ha.
Menurut dia DPRD Sultra harus memastikan kebenaran data dan informasi pemerintah sehingga membentuk tim verifikasi.
"DPRD bersama pemangku kepentingan pada 12 kabupaten/kota serta unsur terkait memandang penting melakukan uji petik lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan," katanya.
Hasil kerja DPRD Sultra diharapkan menjadi bahan kajian penerbitan peraturan daerah tentang perubahan tata ruang wilayah hutan di daerah ini.
Selain itu, kajian DPRD juga akan disampaikan kepada Kementrian Kehutanan RI dan DPR RI sebagai bahan pembanding dalam rangka penerbitan surat keputusan perubahan tata ruang hutan.
Luas kawasan hutan dan perairan Sultra sesuai SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 454/Kpts-II/1999 tertanggal 17 Juni 1999 tentang penunjukan Kawasan Hutan dan perairan adalah 2.600.137 hektar atau mencapai 68,17 persen dari luas wilayah Sultra.
Luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya yakni hutan konservasi 298.468,50 hektar atau 7,83 persen dan hutan lindung 1.105.778,35 hektar atau 28,99 persen.
Hutan produksi terbatas 463.498,43 hektar atau 12,15 persen, hutan produksi 490.849,45 hektar atau 12,87 persen dan hutan produksi konversi seluas 134.624,25 hektar atau 3,53 persen.
(T.S032/B008)
Berita Terkait
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Pemkab Sidrap-Bombana Sultra kerja sama perdagangan komoditas atasi inflasi
Selasa, 23 Januari 2024 19:38 Wib
Sebanyak 4.060 warga Pulau Binongko Sultra mulai menikmati listrik 24 jam
Selasa, 5 Desember 2023 5:42 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
Menteri PUPR: Bendungan Ameroro di Konawe Sultra dapat diresmikan Desember 2023
Selasa, 24 Oktober 2023 5:48 Wib