"Besaran pelunasan BPIH belum ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga calon jemaah yang masuk dalam kuota pemberangkatan tahun ini belum melakukan pelunasan," kata Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kemenag Sulbar Misbahuddin di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, penetapan besaran BPIH masih dalam tahap proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Besaran pelunasanan BPIH menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui pembahasan di DPR RI. Kemungkinan besar dalam waktu dekat akan segera ditetapkan karena musim pemberangkatan haji tidak akan lama lagi,"katanya.
Setelah DPR RI menetapkan besaran jumlah BPIH, kemudian Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH Tahun 2012. "Kami berharap perpers itu turun dalam waktu dekat," katanya.
Namun, sebelumnya, hasil penetapan dengan DPR itu dibawa ke Presiden dalam rangka menerbitkan perpres. "Kita tunggu saja berapa besaran pelunasan BPIH tahun ini," katanya. `
Terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun ini, kata dia, pemerintah pusat telah memberikan kuota haji untuk pemberangkatan 2012 sebanyak 1.443 orang.
Hingga kini, kata dia, sudah melalui proses penyelesaian dan pengurusan paspor bagi jemaah yang ada di kabupaten pada kantor imigrasi yang ada.
"Ada dua kantor imigrasi di Sulbar, yakni Kantor Imigrasi Kabupaten Mamuju dan Kantor Imigrasi Polman. Bagi calon jemaah haji Kabupaten Mamuju Utara akan mengurus di Kantor Imigrasi Mamuju, sedangkan calon jemaah haji Kabupaten Majene dan Mamasa akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polman," kata Misbahuddin menjelaskan.
Guna memantapkan proses pemberangkatan haji pada tahun ini, kata dia, Kemenag Sulbar telah melakukan proses pembinaan terhadap 1.443 orang yang selama ini masuk dalam deretan daftar tunggu.
"Pembinaan terhadap para calon haji sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman kepada mereka tentang kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji," kata Misbahuddin. (T.KR-ACO/D007)