Mamuju (ANTARA News) - Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sulawesi Barat akan disahkan menjadi perda paling lambat akhir Desember 2012.
"Memang hingga saat ini masih ada kendala dari Kemnhut terkait usulan penambahan pembebasan kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi di Kabupaten Polman dan Mamuju. Namun, itu bukan penghambat untuk memperipurnakan perda RTRW," kata Ketua DPRD Sulbar H.Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Senin.
Menurutnya, jika Kemhut belum memberikan rekomendasinya maka perda RTRW Sulbar tetap disahkan. "Dalam perda RTRW yang akan kami sahkan dengan menyiapkan pasal peralihan untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi persetujuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Karena itu kata dia, penyusunan RTRW Sulbar ini perlu segera disahkan menjadi Perda untuk menghindari ancaman pemberhentian bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat bagi daerah yang belum memiliki perencanaan wilayah yang jelas.
"Perda RTRW ini penting kita sahkan agar kita tetap bisa mendapatkan DAK dari pemerintah pusat. Selain itu, Perda tersebut perlu segera disahkan agar para investor tidak ragu melakukan investasi di daerah ini," kata Hamzah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Nasaruddin menyampaikan, secara administrasi pendukung, tidak ada masalah termasuk usulan penambahan pembebasan kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan produksi.
"Intinya, sudah tidak ada lagi masalah. Tinggal kita menunggu persetujuan dari Menhut. Saya tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan, sehingga Menhut sulit memberikan rekomendasinya untuk dilakukan rapat paripurna pengesahan Raperda RTRW," katanya.
Ia menambahkan, sudah tiga tahun Raperda RTRW ini dibahas, dan bahkan sudah tiga kali DPRD membentuk Pansus RTRW. (T.KR-ACO/N002)
Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Pemprov Sulsel hadirkan akademisi bahas RTRW bersama 24 daerah
Kamis, 16 Maret 2023 5:19 Wib
Ranperda Revisi RTRW Makassar akomodasi pengaruh investasi IKN Nusantara
Kamis, 22 Desember 2022 21:32 Wib
Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta solusi masalah kawasan
Kamis, 15 September 2022 14:37 Wib
Pemprov Sulsel fokus benahi alih fungsi lahan sesuai Perda RTRW
Rabu, 25 Mei 2022 21:01 Wib
Sulsel terbitkan Perda RTRW 2022 agar pembangunan tertata
Kamis, 26 Mei 2022 5:55 Wib
KKP: Perda RTRW Sulsel pertama hasil integrasi muatan RZWP3K
Jumat, 20 Mei 2022 18:42 Wib
DPRD Kota Baubau berkonsultasi dengan Unhas terkait penyempurnaan RTRW
Rabu, 18 Mei 2022 16:23 Wib