Makassar (Antara News) - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mempertanyakan perpanjangan sosialisasi larangan parkir di jalan protokol AP Pettarani hingga 17 Maret 2013.
"Kenapa diperpanjang lagi, seharusnya kan aturan itu sudah diberlakukan berdasarkan hasil rapat pertama," kata Ilham di Gedung Balai Kota Makassar, Kamis.
Menurut dia, perpanjangan sosialisasi di sepanjang jalan AP Pettarani hanya memperlambat realisasi peraturan Wali Kota nomor 64 tahun 2011 tentang Larangan Parkir di Bahu Jalan, sehingga menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak serius.
"Kalau aturan itu ditunda terus dengan berbagai pertimbangan, kapan penindakannya?" katanya.
Ilham mengaku Perwali tersebut telah lama disahkan dan diberlakukan, namun celakanya di tingkat pengawasan sangat lemah.
"Padahal tim terpadu telah dibentuk, gembok kendaraan sudah ada, tinggal lagi pengawalan dan komitmen dari kita semua baik pemerintah maupun kesadaran masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Makassar mulai Maret akan menindak tegas kendaraan dengan memasang gembok pada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Hingga 4-10 Maret tim terpadu telah melakukan sosialisasi Perwali nomor 64 tahun 2011 tentang larangan parkir. Dan bagi pelanggar yang tetap membandel hingga pemberlakukan efektif pada 11 Maret, maka akan digembok dan ditilang.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Charul A Tau mengaku pihaknya menginginkan aturan itu dilaksanakan dan dilakukan penindakan, serta sosialisasinya tidak diperpanjang lagi.
Editor : Kaswir
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib