Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim terpadu akhirnya melakukan tindakan tegas dengan mengembok sejumlah mobil yang parkir liar di atas badan Jalan Andi Pengeran Petarani serta menilang 15 kendaraan, di Makassar, Rabu.
Tim gabungan koordinatif terdiri dari Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Dishub, Satpol PP, dan PD Parkir Makassar Raya, serta Denpom TNI Kodam VII Wirabuana mulai menegakkan aturan larangan parkir di sepanjang AP Pettarani .
"Hari ini dimulai penindakan, bagi pelanggar langsung dikenakan tilang ditempat. Bagi kendaraan yang tidak ada pengemudinya langsung digembok," tegas Kepala Bidang Operasi Dishub Kota Makassar, Hasan Bisri.
Hari pertama penegakan aturan larangan parkir tersebut, kata dia, kendaraan didominasi mobil pribadi, bahkan salah satunya mobil dinas (mobdin) bernomor polisi DD 943 AI.
Ia mengungkapkan, penindakan terebut akan terus dilakukan. Sementara bagian tilang dilakukan Polantas dari Polda dan Polrestabes dan pengembokan tugas Dishub.
Operasi tim terpadu ini mulai start dari fly over kearah selatan dan memutar kembali menuju utara Jalan AP Pettarani. Sejumlah kendaraan ditemukan parkir langsung tilang sperti di temukan di dekat fly over, area perkantoran, depan SD IKIP dan lainnya.
Sementara Kepala Bidang Perparkiran Dishub Makassar, Sugiyo, menyatakan, per-10 April, Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 64 tahun 2011 mulai di berlakukan dan ditengakkan.
"Bila sudah tilang di tempat dan masih juga melanggar, langkah selanjutnya digembok," katanya.
Dia menuturkan, masa sosialisasi sudah berakhir sehingga penindakan mulai dilakukan. Selain ditilang, kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok atau diderek.
Kepala Unit Subbidang Gakum Dirlantas Polda, AKP Z Saalino, menambahkan, semua kendaraan yang ditemukan parkir di sepanjang Jalan AP Pettarani, langsung ditilang. Dia menegaskan, tidak ada lagi toleransi, sebab kepolisian langsung menilang di tempat bila ditemukan melanggar.
Editor : Agus Setiawan
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
18 daerah di Sulsel terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023
Selasa, 26 Maret 2024 14:21 Wib
Uskup Larantuka memastikan Prosesi Semana Santa 2024 berjalan aman dan lancar
Selasa, 26 Maret 2024 13:29 Wib
DP3A Kota Makassar dorong program "Speak Up" menghadapi kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 18:45 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel
Sabtu, 23 Maret 2024 2:00 Wib
Gempa susulan magnitudo 6.5 kembali menggoyang Kota Surabaya
Jumat, 22 Maret 2024 17:11 Wib