Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan di awal pemerintahannya sekitar sembilan tahun silam, masyarakat menuntut perbaikan ekonomi, namun kini mereka minta dikembalikannya keramahan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jauh sebelum Makassar menjadi metropolitan dan tidak ada kemacetan, masyarakat menuntut agar pemerintah melakukan perbaikan sektor perekonomian. Tapi kini, setelah terwujud masyarakat kembali menuntut keramahan Makassar yang seperti dulu," ujarnya dalam refleksi empat tahun pemerintahannya bersama wakilnya Supomo Guntur di Makassar, Rabu.
Refleksi empat tahun program pemerintahan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) yang jatuh pada Rabu 8 Mei 2013 kembali ditegaskan agar seluruh jajaran meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjelang berakhirnya masa jabatannya itu.
Dia menyatakan, jika sembilan program bebas IASmo dari lahir sampai mati itu banyak dibantu oleh program pemerintah pusat seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) secara gratis.
Pada tahun 2010 program pemerintah pusat mengenai e-KTP kemudian disinergikan dengan program IASmo.
"Ada beberapa program IASmo bebas itu bersinergi dengan kegiatan pemerintah pusat, salah satunya dengan program e-KTP. Program itu mempercepat animo masyarakat dalam membuat KTP baru," katanya.
Ilham mengaku semua program IASmo bebas yang dikampanyekan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2008 telah direalisasikan dan mendapat persetujuan dari DPRD.
"Beberapa program IASmo bebas sudah ada yang dinikmati oleh masyarakat Makassar seperti jaminan kesehatan dan pendidikan gratis," katanya.
Program IASmo bebas dari lahir sampai mati, yakni bebas bantuan hukum untuk warga Makassar yang menghadapi masalah hukum. Bebas pembayaran retribusi dan pelayanan pemakaman serta perabuan (kremasi).
Bebas biaya persalinan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi yang masih cukup besar di kota ini serta bebas biaya retribusi pengurusan akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Untuk Ranperda administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), maupun kartu tanda penduduk (KTP), pemkot tidak sekadar membebaskan biaya, namun, juga sanksi tegas.
"Jelas harus ada sanksi. Misalkan sampai enam bulan tidak mengurus akta kelahiran tetap akan dikenakan biaya. Kita juga harus mengubah pola pikir untuk berdisiplin. Jangan karena mentang-mentang bebas bisa seenaknya melakukan apa saja," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar yang hanya memiliki satu unit mobil ambulance jenazah akan bekerja sama dengan seluruh pengusaha di Makassar untuk mendukung programnya itu.
Editor : T Susilo
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib