Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sedikitnya ada delapan perusahaan kelas nasional yang melaksanakan proyek APBN di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, diduga lalai bayar pajak sehingga terjaring dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa, mengaku heran jika ada perusahaan berlabel nasional lalai membayar pajak.
"Mungkin saja pimpinan perusahaan itu telat membayar karena menunggu pencairan proyek. Tetapi bila benar sudah menjadi temuan BPK maka itu bukan ranah saya untuk mengomentari lebih jauh," kata Anwar Adnan Saleh.
Delapan perusahaan yang tengah melaksanakan proyek fisik skala besar di Majene yang diduga lalai membayar pajak yakni PT Rama Sarana Persada yang melaksanakan proyek pembangunan tanggul penahan ombak di Kelurahan Labuang Majene, PT Fatimah Indah Utama, pelaksana proyek Tanggul Penahan Ombak di Salutambung, PT Harr Turatea Pratama selaku pelaksana proyek pembangunan pengendalian banjir sungai Deking.
Selanjutnya, PT Bukit Bahari Indah yang menjadi pelaksana proyek pembangunan peningkatan jalan dalam Kota Majene, PT Lili Indah selaku pelaksana proyek poros Majene dan Mamuju.
Kemudian PT Waskita Karya, PT Gaya Maru Structure selaku kontraktor pembangunan tanggul penahan ombak di Rangas Majene, dan PT Prakarsa Utama dengan kegiatan proyek pembangunan jaringan irigasi Malunda.
Anwar mengaku terkaget-kaget mendapat informasi adanya perusahaan yang diduga lalai membayar pajak. Ia bahkan menyampaikan jika kabar itu baru diketahuinya.
"Jujur saja saya kaget akan adanya perusahaan yang diduga lalai membayar pajak. Ini baru saya tahu," kata dia.
Karena itu, kata Anwar, seluruh rekanan yang melaksanakan proyek baik perusahaan milik BUMN maupun swasta harus taat membayar pajak.
"Karena hasil pungutan itu juga menambah pendapatan pemerintah guna mendorong pelaksanaan pembangunan," jelas gubernur.
Ia menyampaikan, jika ada perusahaan "plat merah" yang mendapatkan proyek agar terlebih dahulu membayar pajak agar menjadi contoh bagi perusahaan lainnya. Budi Suyanto
Berita Terkait
Seorang Perwira Brimob alami luka tembak karena lalai gunakan senpi
Senin, 4 Maret 2024 20:11 Wib
Ketua MPR ingatkan pemerintah tidak boleh lalai soal kenaikan inflasi
Selasa, 16 Agustus 2022 10:25 Wib
Petugas Imigrasi lalai hingga buronan Interpol kabur patut diberi sanksi
Minggu, 14 Februari 2021 18:39 Wib
Direktur RSUD Daya Makassar Ardin Sani dinonaktifkan
Selasa, 30 Juni 2020 19:50 Wib
Pengamat : Pemerintah - elit lalai bencana demografi mengintai
Senin, 18 Mei 2015 18:09 Wib
Pemkab Mamuju Lalai Keluarkan Izin Pengelolaan Reklamasi
Sabtu, 8 Februari 2014 17:22 Wib
Diduga Lalai SPBU di Makassar Terbakar
Minggu, 31 Juli 2011 16:36 Wib
Pemkab Mamuju Dinilai Lalai Tanggulangi Bencana Abrasi
Kamis, 27 Januari 2011 21:30 Wib