Kupang (ANTARA Sulsel) - Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Djidon de Haan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Alor putaran dua tetap dilanjutkan meskipun ada ancaman dari pasangan calon untuk mundur.
"Silakan mundur, tetapi tahapan Pilkada tetap berjalan. KPU tidak bisa menghentikan proses karena adanya ancaman dari calon untuk mungundurkan diri," kata Djidon de Haan, Senin terkait kelanjutan Pilkada Alor dan ancaman dari salah satu pasangan calon untuk mundur.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Amon Djobo-Imran Duru (Amin) mengancam mundur dalam Pilkada putaran kedua, jika anggota KPU setempat tidak diganti.
KPU dinilai pasangan calon tersebut dan pasangan lainnya tidak transparan serta tidak independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Djidon mengatakan ada mekanisme dan ruang yang diberikan kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menempuh langkah hukum, jika merasa tidak puas dengan kinerja penyelenggara pada semua tingkatan.
Ada Mahkamah Konstitusi (MK) bagi pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pleno penetapan pasangan calon yang dilakukan KPU, dan ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bagi anggota KPU yang dinilai tidak independen dalam menjalankan tugas.
Artinya, sudah ada ruang bagi pasangan calon yang merasa tidak puas dengan penyelenggara. Silakan dimanfaatkan, katanya.
Dia juga meminta para pihak yang tidak puas dengan kinerja KPU untuk mengajukan gugatan dengan menyertakan bukti-bukti pendukung.
Dalam Pilkada Alor putaran pertama yang digelar 5 Agustus 2013, diikuti sembilan pasangan calon yakni Marthen Maure-Mohammad Saleh Gawi (Mama), pasangan Imanuel Laukamang- Usman Syarif (Iman), pasangan Imanuel E. Blegur - Taufik Nampira (Intan).
Pasangan Seprianus Datemoly - Eni Anggrek (Seniman), pasangan yang masih berkuasa Simeon Th.Pally-Nasarudin Kinanggi (Pelangi), pasangan Amon Djobo - Imran Duru (Amin), pasangan Hermanto Djahamouw- Nurhayati Kamis (Hati), pasangan Sinsigus Pulingmahi-Yoram Bang (paket Siyo-Mama), dan pasangan Melianus L. Maulaka - Muliyawan Djawa (Melayani). I. Zulkarnaen
Berita Terkait
BMKG : Gempa magnitudo 5,0 di Alor NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 16 April 2024 12:33 Wib
Menparekraf Sandiaga mengajak masyarakat ikuti Floratama Academy 2023
Senin, 29 Mei 2023 11:54 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 5,2 di Laut Banda tidak berpotensi tsunami
Minggu, 14 Mei 2023 15:57 Wib
Majelis Hakim PN Alor NTT memvonis mati pelaku pencabulan sembilan anak
Kamis, 9 Maret 2023 13:07 Wib
SAR laporkan sepuluh korban KM Cantika Ekspress 77 belum ditemukan
Rabu, 26 Oktober 2022 18:39 Wib
KSOP : Pemeriksaan jumlah penumpang KM Cantika Ekspress 77 yang terbakar tugas operator
Rabu, 26 Oktober 2022 13:17 Wib
Polda NTT kembali berhasil identifikasi tiga jenazah korban kapal Cantika Express 77
Rabu, 26 Oktober 2022 11:20 Wib
Polda NTT berhasil identifikasi 14 korban meninggal terbakarnya kapal Cantika Ekspress 77
Selasa, 25 Oktober 2022 15:38 Wib