Mamuju (ANTARA Sulbar) - Proses pembangunan rumah jabatan unsur pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Barat, diminta untuk segera dipercepat.
"Proses pembangunan rumah jabatan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar belum tuntas. Jika tidak ditangani dengan baik maka bangunan yang dikerjakan empat tahun silam akan berakhir sia-sia karena belum dihuni," kata Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Andi Natsir Nawawi di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, dana yang digunakan untuk membangun rumah unsur pimpinan telah menghabiskan hingga miliran rupiah, karena itu pemerintah provinsi diharapkan merampungkan tahun ini sebelum akhir masa jabatan berakhir pada 2014.
"Tiga rumah jabatan unsur pimpinan itu baru rampung sekitar 70 persen. Kami harap ada perhatian agar tiga rumah jabatan bisa dituntaskan," katanya.
Natsir menuturkan, kondisi bangunan unsur pimpinan sekarang ini memprihatinkan karena telah ditumbuhi rumput yang lebat.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah jangan diskriminatif memberi perhatian pelaksanaan pembangunan unsur pimpinan.
"Saya melihat telah terjadi diskriminasi proses pembangunan unsur pimpinan. Betapa tidak, rujab gubernur, wagub, ketua DPRD dan Sekprov justeru mendapatkan porsi yang besar," ungkap politisi Demokrat ini.
Terpisah, Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan menyampaikan, rumah jabatan unsur pimpinan DPRD sudah mendapatkan dukungan anggaran.
"Anggarannya sudah ada. Tinggal proses lelang untuk segera dikerjakan tahun ini," jelasnya.
Hamzah menyampaikan, unsur pimpinan yang belum menghuni rumah jabatan tetap diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp8 juta per bulan dan anggota biasa mendapatkan dana Rp6 juta per bulan. Agus setiawan
Berita Terkait
Presien Jokowi beri isyarat perpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Selasa, 23 April 2024 11:06 Wib
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Mendagri membatalkan mutasi pejabat Pemkab Bulukumba
Rabu, 17 April 2024 21:10 Wib
Panglima memimpin upacara serah terima jabatan KSAU
Jumat, 5 April 2024 14:52 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib
Burhanuddin enggan komentari putusan MK melarang jabatan Jaksa Agung dari parpol
Selasa, 5 Maret 2024 17:46 Wib
KPK cekal tujuh orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:10 Wib