Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menemukan adanya penyimpangan dalam proyek pembuatan dan produksi mobil toko (Moko) yang dikerjakan oleh Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel dengan anggaran Rp3,3 miliar pada 2011.
"Kasusnya sudah ditangani oleh tim di intelijen dan beberapa bulan ini, tim telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya beberapa fakta berupa penyimpangan dalam memproduksi mobil Moko yang dianggarkan dalam APBD itu," tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, kasus yang ditangani Bidang Intelijen Kejati Sulselbar itu tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk segera ditindaklanjuti penyidikannya.
Meskipun demikian, Nur Alim menolak membeberkan fakta awal yang ditemukan tim intelijen karena kasus itu masih dalam penyelidikan. Pihaknya menyebutkan jika fakta-fakta temuan itu akan dibeberkan oleh tim penyidik dari bidang Pidsus Kejati Sulselbar.
"Ini kan masih di Intel, nanti kalau kasusnya sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bidang Pidsus, biarlah nanti dijelaskan oleh penyidik karena fakta awal ini masih harus dikembangkan," jelasnya.
Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare itu mengaku jika salah satu penyimpangan yang ditemukan oleh bidang Intelijen yakni masih banyaknya mobil yang pekerjaannya dihentikan dan tidak dilanjutkan atau tidak selesai dikerjakan sehingga merugikan keuangan negara.
"Indikasi paling riil itu dalam proyek ini masih adanya beberapa mobil yang pekerjaannya tidak berjalan. Penyidik menemukan rangka mobil yang tidak selesai dikerjakan," katanya.
Mobil toko tersebut rencananya dikomersilkan untuk kalangan pengusaha kecil di Sulawesi Selatan. Penyidik kejaksaan menilai terjadinya penyimpangan sangat berpotensi dalam proses pelaksanaannya karena menggunakan anggaran daerah.
Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committee, Abdul Muttalib, mengatakan Kejaksaan harus terbuka dalam mengusut kasus tersebut, setidaknya kejaksaan harus mengecek ke lapangan menyangkut keberadaan mobil-mobil tersebut.
"Jika ada indikasi penyimpangan harusnya kejaksaan menyita mobil untuk mengecek secara fisik kelayakan spesifikasinya karena itu akan menjadi alat bukti," kata Muttalib.
Menurutnya, penyidik sedianya membuka ke publik hal-hal yang telah ditemukan sehingga menilai proyek tersebut berpotensi terjadinya korupsi.
Dia mengatakan, publik membutuhkan kepastian agar kasus itu dituntaskan jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya.
"Semua yang terlibat dalam proyek itu harus segera diperiksa jangan lagi mengikuti irama dari pejabat-pejabat itu dan kalau memang bersalah dan terbukti tindaklanjuti segera," katanya.
Sebelumnya, terungkapnya dugaan korupsi mobil Moko itu saat anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel, Muchtar Tompo, menyoroti pengadaan 45 unit mobil Moko senilai Rp2,9 miliar. Pansus menduga dana proyek 2011 itu diselewengkan.
"Di laporan dalam LKPJ Gubernur Sulsel, halaman 585, sudah ada mobil Moko sebanyak 45 unit. Tapi waktu kami periksa di pabrik mobil Moko, Jalan Ir. Sutami ternyata hanya ada lima unit. Tiga di pabrik, dan dua dipajang di rumah jabatan. Mobil Moko itu tidak diproduksi 45 unit. Jadi, sekarang kami tanya kemana uang APBD Rp 2,9 miliar itu," katanya.
Menurut Muchtar, mobil Moko yang dilaporkan diserahkan ke UKM dalam bentuk hibah itu mestinya sudah terealisasi 2011, namun proyek dari Kepala Dinas Perindustrian Sulsel yang saat itu dijabat Irman Yasin Limpo tidak mampu menyelesaikan dan merealisasikannya sehingga diduga ada kerugian dalam penggunaan APBD.
"Ini laporan gubernur bahwa ada 45 Moko mau dibagi ke masyarakat. Pertanyaannya, dimana barangnya ?, jadi sekarang kembalikan uangnya karena barang cuma lima unit. Harus kembali uangnya karena tidak terserap, pengadaan beda dengan perakitan," tegas politisi Partai Hanura ini. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib
Seratusan siswa dari 24 sekolah se-Sulselbar ikuti kompetisi e-sport di Makassar
Sabtu, 2 Maret 2024 7:44 Wib
Bulog Sulselbar sebut stok beras aman hingga Idul Fitri 2024
Senin, 26 Februari 2024 14:00 Wib
OJK catat transaksi saham Sulsel capai Rp18,84 triliun pada 2023
Rabu, 21 Februari 2024 9:56 Wib
OJK Sulselbar dorong program klasterisasi UMKM
Senin, 19 Februari 2024 21:38 Wib