Kendari (ANTARA Sulsel) - Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menahan 14 orang oknum polisi setempat terkait ilegal logging.
Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dul Halim di Kendari, Selasa, mengatakan, telah menahan 14 orang oknum polisi terkait dengan keterlibatan oknum itu dalam proses ilegal loging yang terjadi di sultra.
"Jajaran Polda Sultra berkomitmen menangani kasus pembalakan liar di Sultra, agar tidak terjadi sesuatu yang dapat membahayakan alam dan masyarakat," katanya.
Maka kita harus melakukan tindakan yang dapat melindungi keasrian alam di Sultra, ujar Direskrimsus itu saat menerima perwakilan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya forum rakyat untuk penegakan hukum.
Penahanan oknum anggota Polri itu sebagai wujud komitmen kami kepolisian terkait penanganan kasus ilegal loging yang marak terjadi di Sultra, ujarnya.
"Selain 14 orang oknum polisi, kami juga menahan oknum dari dinas kehutanan selaku pembuat izin," katanya yang mengaku baru dua bulan menjabat di daerah Sultra itu.
Jumlah Kayu yang ditahan secara keseluruhan adalah 200 meter kubik serta tiga kapal laut yang membawa kayu ilegal tersebut dan empat mobil tronton serta beberapa dokumen.
Selain itu, pihak kepolisian juga menahan lima orang tersangka di Konawe Utara terkait masalah ilegal loging, banyaknya kasus pembalakan liar terungkap merupakan bukti akan komitmen pihak polda Sultra dalam penanganan kasus ilegal loging ini.
"Terkait kasus ilegal loging ini kemungkinan tersangka akan bertambah, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, disaat melakukan pelanggaran pasti akan diproses, siapapun dia," tegas Direkrimsus Polda Sultra Kombes Dul Halim. F.C. Kuen
Berita Terkait
Balai Gakkum LHK Sulawesi gagalkan praktik "ilegal logging" di Donggala
Rabu, 1 November 2023 16:31 Wib
Dirjen Gakkum KLHK tanggapi putusan In Absentia kasus illegal logging
Jumat, 24 Februari 2023 22:12 Wib
Tersangka "illegal logging" DPO segera disidangkan secara In absentia
Kamis, 7 Juli 2022 15:42 Wib
Gakkum KLHK sita 65 batang kayu hasil pembalakan liar di Mamuju
Selasa, 11 Mei 2021 18:48 Wib
Kasus "illegal logging" di Kabupaten Takalar dilimpahkan ke meja hijau
Jumat, 1 November 2019 22:18 Wib
Tim PPNS KLHK limpahkan perkara "illegal logging" ke Kejari Mamuju
Jumat, 11 Oktober 2019 14:37 Wib
KLHK tangkap 17 pembalak liar di hutan lindung Gunung Bentarang
Selasa, 6 Agustus 2019 21:56 Wib
ILEGAL LOGGING
Jumat, 1 April 2011 16:10 Wib