Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, AKBP Mohammad Hidayat mengemukakan bahwa bahan baku atau material bom ikan yang diamankan sebanyak 18 karung itu dipasok dari Malaysia.
"Hasil interogasi kami terhadap pelaku yang memabawa semua material bom ikan ini diketahui bahwa pupuknya yang berjumlah 18 karung itu didatangkan langsung dari Malaysia," jelasnya melalui pesan elektroniknya dari Kepulauan Selayar, Sabtu.
Dalam patroli laut yang dilakukan aparat Polres Kepulauan Selayar bersama Balai Taman Nasional Takabonerate itu berhasil mengamankan salah seorang distributor untuk para pengebom ikan.
Pelaku yang diamankan yakni Nurdin alias Toto (54) warga Kampung Minongko, Kabupaten Kalabahi, Provinsi Nusa Tenggara Timur diringkus aparat Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan saat akan melakukan pengeboman ikan.
"Pelaku pengeboman ikan yang umumnya kami ringkus itu bukan berasal dari kampung sini (Selayar) melainkan dari daerah lain untuk mendapatkan tangkapan yang lebih banyak," ujarnya.
Pelaku pengeboman ikan itu diringkus aparat Polres Selayar karena sering mengetahui adanya aktivitas pengeboman ikan di salah satu daerah kepulauan Sulawesi Selatan itu.
Polres Selayar bersama Balai Taman Nasional Takabonerate sejak beberapa tahun terakhir ini sering bersama-sama melakukan patroli laut demi menjaga stabilitas terumbu karang.
"Kami di kepolisian bersama tim dari Balai Taman Nasional Takabonerate itu sudah sering melakukan patroli laut karena kami sadar aktivitas pengeboman ikan itu tidak baik untuk terumbu karang di Selayar," katanya.
Hidayat mengaku jika tersangka ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Illegal Fishing gabungan Polsek Takabonerate di rumah salah seorang warga berinisial RS disekitar Pulau Rajuni,
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 karung pupuk bahan bom ikan cap matahari berukuran 25 kilogram (kg) yang disita bersama dengan dua unit telepon genggam merk nokia dan K-Touch.
Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti temuan lain yang terdiri atas satu lembar karung pupuk kosong cap matahari, empat botol kecap berisi pupuk, dua botol aqua besar berisi pupuk dan satu botol kecil yang juga berisi pupuk bahan baku bom ikan siap lempar.
Kendati ditangkap pada hari Kamis, (20/3) pagi, pelaku baru dijemput dan dibawa petugas patroli gabungan dari Satuan Polair, pada hari Jumat (21/3).
Armada kapal patroli Balai Taman Nasional Takabonerate, KM Manggala merapat di Dermaga PPI Bonehalang dengan membawa tersangka Nurdin alias Toto (54 thn) yang dibawa bersama barang bukti sitaan pupuk bahan baku bom ikan dan uang hasil penjualan pupuk senilai Rp1,6 juta.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 84 (1) Subisdair Pasal 85 Undang Undang No. 31/2004 tentang Perikanan Jo pasal 55 Subsidair pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar. I Sulistyo
Berita Terkait
Cara memilih makanan berbuka puasa dan sahur agar tetap sehat selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 9:56 Wib
Pemprov Sulsel berikan 200 ribu bibit ikan ke Kabupaten Barru
Sabtu, 23 Maret 2024 8:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melestarikan Kawasan Rammang-Rammang
Sabtu, 16 Maret 2024 20:37 Wib
Pemprov Sulsel tebar 2,1 juta benih ikan air tawar di Bone untuk ketahanan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 16:52 Wib
Polisi sebut tiga warga tewas karena keracunan ikan buntal di Saparua Maluku
Rabu, 6 Maret 2024 15:35 Wib
Pemprov Sulsel kembali menebar 600 ribu benih ikan di Kabupaten Bone
Rabu, 6 Maret 2024 10:59 Wib
Usaha kulit ikan buntal di Mamuju berpotensi ekspor
Senin, 4 Maret 2024 21:21 Wib
Wabup Pangkep sebut Pokmaswas perkecil penangkapan ikan secara ilegal
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib