Mamuju (ANTARA Sulbar) - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 di Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemilu ulang karena kertas suara Pemilu yang tertukar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Minggu, mengatakan, TPS 7 Kecamatan Baras di Kabupaten Matra melaksanakan Pemilu ulang dan Bawaslu Sulbar mengawasi pelaksanaannya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Pemilu ulang direkomendasikan Bawaslu di TPS tersebut karena surat suara tertukar di TPS itu.
Menurut dia, kertas suara yang seharusnya digunakan di TPS tersebut pada Pemilu 9 April ternyata tertukar dengan surat suara di wilayah daerah pemilihan tiga Kabupaten Mamuju.
"Sehingga dilakukan Pemilu ulang di TPS tersebut, sesuai aturan Pemilu," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu ulang di TPS tersebut seluruhnya berjalan aman dan lancar dan masyarakat antusias menyalurkan hak pilihnya. FC Kuen
Berita Terkait
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
MK menegaskan tidak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Jumat, 1 Maret 2024 17:59 Wib
Partisipasi pemilih di TPS PSU Pemilu 2024 Kota Makassar menurun
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib
Anggota KPU RI memantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar
Sabtu, 24 Februari 2024 23:05 Wib
KPU bakal melakukan pemungutan suara ulang di 686 TPS
Sabtu, 24 Februari 2024 0:33 Wib
Bawaslu: Masalah bila KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi
Sabtu, 24 Februari 2024 0:32 Wib
Bawaslu RI pantau dua TPS PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Bone
Jumat, 23 Februari 2024 20:44 Wib