Makassar (ANTARA Sulsel) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melakukan pemantauan Ujian Nasional tingkat SMA mengusulkan pada Kemendikbud agar pencetakan soal ujian di tiap-tiap provinsi untuk mengurangi kesalahan di lapangan.
"Ini untuk mengeliminasi adanya sejumlah kasus di lapangan seperti kekurangan atau kelebihan soal, termasuk soal yang tertukar dan sebagainya," kata Muslimin B Putra dari Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Rabu.
Dari pemantauan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, lanjut dia, diketahui penyebab kekurangan/kelebihan soal karena distribusi soal UN yang terlambat didistribusikan pada hari H minus dua. Hal itu karena pencetakan soal masih pada tingkat regional Sulawesi yang dipusatkan di Sulsel.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka disarankan agar dilakukan desentralisasi distribusi soal berdasarkan sub rayon, sehingga pengambilan soal ujian tidak berpusat di Kantor Dinas Pendidikan Kota.
"Faktanya, pada saat pengambilan soal setiap hari di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar dilakukan secara bersamaan seperti berebutan setiap subuh," katanya.
Saran lainnya adalah terkait dengan persoalan anggaran UN, kata dia, seharusnya mengucur sebelum atau bersamaan dengan pelaksanaan UN. Karena selama ini, pihak sekolah mengeluarkan dana masing-masing untuk menutupi biaya yang timbul dari pelaksanaan UN.
Sementara itu, dari hasil pantauan tim Ombudsman Sulsel di SMEA Negeri 1 Makassar) pada hari pertama ujian mengalami kelebihan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia sebanyak lima bundel atau 26 bundel soal diberikan kepada SMK 1, padahal hanya 21 bundel yang seharusnya diberikan kepada SMK tersebut.
Sedang pada hari ketiga ujian, kembali terjadi kesalahan pengiriman soal dimana empat bundel terselip soal mata pelajaran Bahasa Indonesia yang seharusnya berisi soal mata pelajaran Bahasa Inggeris.
Akibatnya, ujian molor setengah jam karena soal Bahasa Indonesia dikembalikan ke Dinas Pendidikan lalu ditukar dengan soal Bahasa Inggris yang membutuhkan waktu sekitar satu jam. FC Kuen
Berita Terkait
AHY sudah berkomitmen dengan Prabowo soal kabinet mendatang
Rabu, 24 April 2024 10:24 Wib
MK menolak dalil Amin soal dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
MK menolak dalil Amin soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:19 Wib
MK menilai dalil soal Presiden Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 13:15 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" dalam Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:33 Wib
MK menolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:56 Wib
MK klarifikasi soal Anwar Usman masih menggunakan fasilitas Ketua MK
Minggu, 21 April 2024 18:39 Wib
Menko Polhukam ungkap mayoritas pengaduan masyarakat soal sengketa lahan
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib