Makassar (ANTARA Sulsel) - Anti Corruption Committee (ACC) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah mengendapkan 20 kasus dugaan korupsi, yang semua penanganannya hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan.
"Tidak ada hal yang menggembirakan karena hampir setiap Kejari di Sulsel itu menangani perkara hanya setengah-setengah, tidak pernah total dalam menanganinya," kata Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan Kadir Wokanubun di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, dari 20 kasus yang ditangani oleh Kejari itu, 9 kasus di antaranya berstatus penyelidikan dan 11 kasus penyidikan.
Semua kasus itu belum jelas, apakah akan dituntaskan atau tidak karena tidak adanya penegasan dari pihak kejaksaan untuk memeranginya.
Dia mempertanyakan profesionalisme para penyidik kejaksaan itu karena kasusnya sudah setengah jalan dan terkesan menggantung. Kondisi itu dinilainya sangat rawan akan terjadinya intervensi dari beberapa pihak.
Bukan cuma itu, bahkan Kejati Sulsel yang juga menangani 34 kasus itu dinilainya sama dengan jajarannya di tingkat Kejari, karena tidak cukup banyak kasus yang ditingkatkan ke penuntutan hingga pelimpahan ke pengadilan.
Karena itu, beberapa warga masyarakat mempertanyakan profesionalisme penyidik kejaksaan karena tahapan dari semua kasus itu paling tinggi hanya di penyidikan, setelah itu tidak menentu lagi kelanjutannya.
"Dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani kalau mau dipersentasekan itu jumlah korupsi yang ditangani sampai pada tahap penuntutan dan pelimpahan ke PN itu kurang dari 30 persen. Makanya, jangan salahkan kami jika mempertanyakan kinerja dan profesionalisme kejaksaan," katanya.
Beberapa perkara korupsi yang menyita perhatian antara lain dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula oleh PTPN XIV, di mana salah seorang tersangkanya masih buron.
Dugaan korupsi dana pengangkutan dua unit armada pemadam kebakaran yang sampai hari ini belum dilimpahkan serta kasus dugaan korupsi izin produksi dan ekplorasi biji besi atau timbal yang dilakukan PT Isco di Kabupaten Polewali Mandar yang penyidikan kasusnya dihentikan.
"Itu hanya sebagian perkara korupsi yang ditangani penyidik karena masih ada puluhan lainnya yang masih belum jelas, apakah dihentikan atau digantung begitu saja," tuturnya. Kaswir
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib