Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemilihan ulang digelar di Kota Parepare dan Kabupaten Barru akibat ditemukan 10 pemilih ganda yang mencoblos di dua TPS berbeda.
"Pemilihan ulang di Kabupaten Barru digelar di TPS 3 Lapakaka, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Barru," kata Ketua KPU Barru, Syafruddin menanggapi pemilihan ulang di wilayah kerjanya, Kamis.
Menurut dia, pemilihan ulang dilakukan setelah ada rekomendasi dari Panwaslu Barru. Dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui, pelaku yang melakukan pencoblosan dua kali di tempat berbeda tersebut merupakan warga Bojo yang mengantongi dua KTP, masing-masing KTP Barru dan Parepare.
Saat melakukan aksinya pada Pemilu legislatif 9 April lalu, kesepuluh oknum tersebut mengaku mendapat undangan memilih baik dari KPU Barru maupun KPU Parepare.
"Karena itu, pada pemilihan ulang yang digelar pada Kamis (24/4), para pelaku yang melakukan pencoblosan ulang tetap diundang, karena nama mereka terdaftar di DPT dan KTP mereka diterbitkan di Barru," katanya.
Sementara persoalan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan ke 10 wajib pilih tersebut, lanjut dia, akan tetap berjalan dan harus dipertanggung jawabkan oleh masing-masing pelaku.
Hal itu merupakan temuan Panwaslu Parepare, sehingga menjadi dasar bagi KPU Barru menggelar pemungutan suara ulang.
Selain melakukan pencoblosan di TPS 3, dihari yang sama, 10 orang wajib pilih pada tanggal 9 April 2014 lalu, juga melakukan pencoblosan di TPS 13 Lumpue, Kota Parepare.
Di TPS 13 Lapakaka, pemilihan ulang diikuti 286 wajib pilih, termasuk diantaranya 10 pelaku yang melakukan pencoblosan di Parepare.
Sementara dari pantauan KPU Barru, ungkap Syafruddin, pelaksanaan pemilihan ulang di TPS 3 Lapakaka berjalan lancar dan berada dalam pengawasan petugas keamanan dari Polsek Mallussetasi dan Polres Barru. FC Kuen
Berita Terkait
Palestina meninjau ulang kebijakannya terhadap AS menyusul veto di PBB
Minggu, 21 April 2024 9:54 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
MK menegaskan tidak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Jumat, 1 Maret 2024 17:59 Wib
Partisipasi pemilih di TPS PSU Pemilu 2024 Kota Makassar menurun
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib
Anggota KPU RI memantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar
Sabtu, 24 Februari 2024 23:05 Wib
KPU bakal melakukan pemungutan suara ulang di 686 TPS
Sabtu, 24 Februari 2024 0:33 Wib