Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat menilai "taring" DPRD Sulbar baru muncul setelah Sulbar menerima predikat wajar dengan pengecualian (WDP) tujuh tahun berturut-turut.
"Mestinya `taring` itu muncul bukan sekarang saja, mestinya dari kemarin-kemarin," kata Gubernur Sulbar, sambil tertawa diikuti wartawan di kantor DPRD Sulbar, Senin.
Ia mengatakan pada sidang paripurna laporan keuangan dan pertanggungjawaban daerah APBD Provinsi Sulbar, dan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Provinsi Sulbar dari BPK.
Acara itu dihadiri Ketua BPK Sulbar, Sumedi SH, dan Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan.
Menurut Gubernur, meskipun taring DPRD dianggapnya baru muncul, untuk melakukan evaluasi kepada pemerintah, namun tetap akan diapresiasi.
"Kita apresiasi, evaluasi DPRD Sulbar, di tengah keterbatasan sumber daya manusia pejabat SKPD Sulbar, kita akan berusaha perbaiki pengelolaan keuangan agar ditahun berikutnya Sulbar dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur mengatakan, dirinya mungkin terlalu baik sehingga seakan membiarkan pejabatnya yang dalam kondisi buruk mengelola keuangan daerah.
"Yang jelas segera kita akan evaluasi pejabat buruk itu, segera mungkin akan kita lakukan," katanya.
Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan mengatakan, kalau rekomendasi temuan BPK Sulbar tidak ditindaklanjuti sehingga membuat laporan keuangan Sulbar meraih predikat WDP, maka akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Masalah predikat WDP selama tujuh tahun tidak bisa lagi dibiarkan, dan harus ditangani secara hukum, ini hanya masalah administrasi kenapa SKPD di Sulbar, namun ternyata tidak mampu menyelesaikannya," katanya.
Menurut dia, permasalahan administrasi ketika melanggar aturan juga akan menjadi tindak pidana korupsi, sehingga mesti diselesaikan atau proses hukum akan berlaku.
Ia mengaku geram dengan predikat WDP yang diraih Sulbar karena DPRD Sulbar juga selalu disalahkan seolah dianggap tidak serius mendorong dan mengawasi pemerintah menyelesaikan permasalahan temuan pengelolaan keuangannya.
"Gubernur Sulbar harus menindak secara konkrit SKPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK, dan kami juga akan tetap menindaklanjuti sesuai kewenangan dewan menyikapi masalah temuan BPK ini, agar ditindaklanjuti hingga 60 hari ke depan," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib