Makassar (ANTARA Sulsel) - Juru Parkir (Jukir) liar di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar dapat mengantongi pendapatan hingga ratusan ribu rupiah per hari pada pekan terakhir Ramadhan ini.
"Sehari saya bisa dapat Rp300 ribu bersih," kata salah seorang Jukir liar di pelataran Mall Ratu Indah, Alif di Makassar, Minggu.
Menurut Alif selama beberapa hari terakhir jumlah pengunjung mall meningkat tajam, sehingga ia juga menaikkan tarif parkirnya.
"Tarif sekarang tiga ribu rupiah, sebelumnya hanya dua ribu rupiah," kata Alif.
Senada dengan Alif, Jukir liar di depan Mall Panakkukang, Ashar mengatakan bahwa dalam sehari dia bisa membawa pulang sekitar dua ratus ribu rupiah.
"Sekitar dua ratus ribu per hari bersihnya, karena hasilnya harus dibagi-bagi dengan teman yang lain," kata Ashar.
Menurut salah seorang pengunjung mall yang memanfaatkan jasa Jukir liar, Ayurisma, dirinya memilih parkir liar karena lebih praktis dan murah.
"Di sini lebih praktis, tidak perlu memperlihatkan STNK lagi, motor kita juga langsung dikeluarkan seperti sistem valet, selain itu tarifnya flat tidak dihitung per jam," tutur Ayurisma.
Meskipun demikian keberadaan parkir liar juga dianggap penyebab kemacetan karena menggunakan badan jalan sebagai areal parkir.
"Parkir liar bikin macet, seenaknya memakai bagian jalan yang seharusnya untuk lalu lalang kendaraan," protes pengguna jalan, Diana. Agus Setiawan
Berita Terkait
Gubernur Sulsel mengapresiasi Satpol PP tangkap jukir liar bawa senpi
Rabu, 5 April 2023 16:09 Wib
Satpol PP tertibkan pedagang dan juru parkir liar Kawasan Lego-Lego Makassar
Kamis, 3 Maret 2022 6:46 Wib
PD Parkir Kota Makasar bentuk tim terpadu berantas jukir liar
Jumat, 21 Februari 2020 20:10 Wib
Jukir Makassar protes kebijakan Direksi PD Parkir
Selasa, 5 Maret 2019 16:51 Wib
Polda Sulsel tangkap jukir liar asrama haji
Minggu, 22 Juli 2018 18:06 Wib
Perusda Berikan Penghargaan Jukir "online"
Rabu, 24 Januari 2018 19:12 Wib
Jukir Makassar Tolak `Smart Parking`
Kamis, 12 Oktober 2017 15:16 Wib
PD Parkir Makassar Bekali Jukir Pelatihan Penertiban
Rabu, 31 Mei 2017 22:21 Wib