Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat mengaku siap menghadapi gugatan pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Sulbar tidak bisa menghindar bila nantinya ada gugatan pasangan Capres dan Cawapres ke MK, dan akan siap menghadapinya," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk bila ada gugatan ke MK.
Menurut dia, menghadapi gugatan di MK adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima KPU Sulbar dan seluruh KPU Kabupaten sebagai penyelengara.
"Seluruh tahapan pilpres sesuai dengan prosedur, termasuk adanya koreksi yang diajukan, baik warga masyarakat, Bawaslu maupun para saksi, semua tahapan sudah dijalankan dengan baik, termasuk proses administrasinya yang juga sudah didokumentasikan dengan baik dan rapih," katanya.
Usman mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan Pilpres telah disiapkan ketika diminta di MK terutama dalam sidang-sidang pembuktian.
"Ini bentuk alamiah KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu, dan harus dihadapi," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
KPU: Putusan MK atas perkara PHPU Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 19:03 Wib
KPU menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan PHPU Pilpres
Senin, 15 April 2024 19:01 Wib