Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat siap merevisi hasil putusan Peraturan Mendagri (Permendagri) No 53 Tahun 2014 yang menetapkan wilayah administrasi Pulau Lere-Lerekang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Keputusan Mendagri itu telah mendapatkan reaksi penentangan dari seluruh stakeholder di Sulbar, termasuk DPRD Sulbar. Yang pasti kita akan lawan hasil keputusan itu," kata Ketua DPRD Sulbar H Hamzah Hapati Hasan saat menggelar rapat di ruang kerjanya untuk membahas langkah-langkah "melawan" Permendagri tersebut di Mamuju, Rabu.
Rapat dihadiri oleh anggota komisi I bidang pemerintahan, para ketua fraksi, dan anggota DPRD yang berasal dari dapil Majene.
Secara umum, baik DPRD maupun Pemprov Sulbar ingin mengklarifikasi keluarnya Permendagri No 53 tersebut langsung ke Mendagri. Mereka ingin mempertanyakan dasar yang digunakan oleh Mendagri sehingga mencabut Permendagri sebelumnya yakni Permendagri No 43 tahun 2011 yang menyatakan jika Lere-Lerekang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Majene, Sulbar.
"Dalam rapat kita putuskan bahwa kami DPRD menolak dengan tegas dan mutlak Permendagri Nomor 53 tersebut. Wilayah Pulau Lere-lerekang adalah harga mati masuk di dalam wilayah Sulbar. Jadi, kami akan datang ke mendagri minggu depan untuk mempertanyakan hal ini. Ada apa, kenapa tiba-tiba Mendagri mencabut Permendagri sebelumnya yaitu Permendagri nomor 43. Kenapa hal ini tidak pernah dikoordinasikan atau dikomunikasikan dengan kami, padahal kami adalah pihak yang sangat berkepentingan. Permendagri Nomor 53 ini tentu saja menguntungkan Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya.
Potensi Migas di kawasan Lere-lerekang ini pasti yang menjadi daya tarik, makanya dipolemikkan terus. Karenai itu hal ini perlu dibicarakan dengan serius karena ini menyangkut perekonomian daerah.
Politisi PAN yang berasal dari Dapil Majene, Harun, mengemukakan, ia menduga ada unsur kongkalikong dibalik keluarnya permendagri ini.
"Saya rasa ada unsur kolusi di balik terbitnya permendagri ini. Kenapa mendagri terlalu pro ke kalsel, padahal jelas-jelas dalam permendagri sebelumnya dan undang-undang bahwa itu masuk ke dalam wilayah Sulbar. Kalau perlu kita ramai-ramai ke mendagri dan menduduki kantor mendagri kalau tidak ada klarifikasi dari mendagri," terangnya.
Pokoknya, ujar dia, harga mati Permendagri itu harus direvisi, kalau tidak kami akan upayakan langkah-langkah untuk merealisasikan hal itu. Kalau perlu hal ini dilaporkan ke KPK bahwa ada unsur kolusi di situ.
Selain DPRD Sulbar, Gubernur Sulbar juga sudah melakukan langkah awal untuk permintaan revisi permendagri tersebut ke Mendagri.
Gubernur telah bersurat ke mendagri tertanggal 4 Agustus 2014 perihal klarifikasi permendagri no 53 tersebut. Surat ini ditembuskan ke presiden, ketua MPR, ketua DPR, ketua DPD, Menkopolhukam, Menteri ESDM.
Hamzah menambahkan, ia dan gubernur yang langsung menjadi koordinator umum pada tim yang dibentuk untuk penyelesaikan polemik Lere-lerekang ini. Sedangkan di DPRD, Wakil Ketua DPRD Hasan Sulur yang ditunjuk menjadi koordinator.
"Pekan depan, kami akan ke mendagri dan juga komisi II DPR RI. Ini sebagai langkah awal. Langkah selanjutnya, seluruh anggota DPRD Sulbar bersama gubernur, Bupati Majene, anggota DPRD Majene, dan seluruh stakeholder akan datang ramai-ramai ke mendagri mendesak agar permendagri itu direvisi karena kami akan melakukan terus upaya perlawanan agar permendagri ini berubah," jelas Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini. Agus Setiawan
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib