Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pro aktif untuk menuntaskan kisruh yang terjadi di SMK swasta hingga mengakibatkan siswa tak lagi pernah mengikuti proses belajar mengajar selama tiga pekan terakhir ini.
"Awal pekan kemarin kami sudah menerima aspirasi puluhan siswa SMK dengan menghadirkan pihak Yayasan dan Disdikpora Mamuju. Sayangnya, rapat terkait pembahasan persoalan terbengkalainya hak belajar siswa SMK Mamuju karena ketiadaan tenaga pengajar di sekolah swasta harus kita tunda," kata Anggota Komisi III DPRD Mamuju, Sudirman di Mamuju, Rabu.
Penundaan pembahasan menyangkut persoalan hak siswa ini terpaksa ditunda setelah anggota dewan merasa kurang puas terhadapat penyampaian dari pihak Disdikpora Kabupaten Mamuju.
Anggota DPRD Komisi II, Lalu Syamsul Rijal yang juga hadir sebagai perwakilan orangtua siswa menegaskan, Disdikpora tidak akuntabel dalam memberikan penjelasan.
Buktinya kesalahan dalam menanggapi persoalan regulasi guru PNS yang tidak diperbolehkan mengajar di sekolah swasta.
Ia mengatakan, regulasi yang ada justru memperbolehkan PNS mengajar di sekolah swasta yang tercantum dalam aturan pendidikan dan guru dan didukung oleh undang-undang dosen.
"Jelas ini kekeliruan jika Disdikpora menganggap seperti itu. Jika itu cuma instruksi dari pimpinan maka saya minta harusnya hadirkan kepala dinas atau kepala bidangnya agar ada kebijakan yang bisa ditempuh,"tegasnya.
Irwan Pababari yang juga dari Komisi II menganggap persoalan ini harus dikerucutkan secara jelas.
"Perwakilan Disdikpora tidak mampu memberikan tanggapan yang memuaskan. Maka pimpinannya harus dihadirkan sehingga bisa mengambil keputusan," jelas politisi Hanura ini.
Iwan mengatakan, kurang sinkronnya hubungan Dikdispora dan Yayasan harus dikaji lebih mendalam karena sepertinya dinas mungkin juga merasa punya andil namun sekolah ini badan otonom yayasan sehingga hal ini yang perlu dikerucutkan.
"Ada permasalahan yang mendasar harus kita satukan antara Disdikpora dan pihak yayasan terkait kewenangan dan lain-lain. Saat ini perwakilan Disdikpora tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan dan terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya. Makanya, atasannya harus dihadirkan.Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan anak-anak kita,"ungkapnya. M Taufik
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib