Mamuju (ANTARA Sulbar) - LSM Lembaga Advokasi Masyarakat dan Pemantau Anggaran (LAMPA) Provinsi Sulawesi Barat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen delapan orang dari 12 Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
"Kami kecam tindakan yang dilakukan oknum pemalsuan dokumen terhadap dokter PTT dengan cara melampirkan surat pengunduran diri saat penyerahan berkas untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur khusus tahun 2014," kata Ketua LSM Lampa, Ashari Rauf di Mamuju, Rabu.
Akibat dari pemalsuan yang dilakukan oleh oknum itu, kedelapan dokter PTT tersebut dinyatakan tidak lulus. sementara 4 Dokter PTT lainnya dinyatakan lulus dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mateng.
"Saya kira ini perilaku yang tidak benar. Kok berani sekali oknum semacam itu melakukan langkah-langkah yang tidak terhormat dengan cara menyertakan surat pengunduran diri kepada pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkapnya.
Menurutnya, tindakan oknum yang sengaja melakukan manipulasi atau menyertakan berkas pengunduran diri harus segera diselidiki dan dilakukan proses hukum sebab baik oleh internal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mateng, maupun oknum calo PNS yang berpotensi kongkalikong dengan pegawai di Dinkes Mateng.
"Itu kan tidak mungkin Dokter PTT ingin mengurus berkas, lalu mengundurkan diri. Tidak rasional kan. Nah, makanya ini harus ditelusuri oleh pihak yang berwajib, dan orang-orang nakal seperti ini harus diberi hukuman. Apakah ditelusuri di Dinkes Mateng sendiri ataukah calo PNS yang seringkali melakukan aksi-aksi minta uang ke calon PNS," terang Ashari.
Kejadian ini juga, kata dia, akan disampaikan langsung ke Bupati Mamuju Tengah, Ismail Zainuddin dan Dinas kesehatan Mateng, baik melalui surat atau dengan cara lisan.
"Dalam waktu dekat ini kami dari LSM LAMPA akan melakukan komunikasi ke Pak Bupati sekaligus akan membuat surat, baik kepada Dinkes maupun kepada Pak Bupati sendiri. Kalau perlu, kami akan melakukan hearing bersama," kata mantan aktivis PMII Mamuju ini.
Bukan hanya itu, ujar dia, sejumlah persoalan lain terkait banyaknya laporan masyarakat di daerah pecahan Mamuju induk itu akan dikomunikasikan dengan jajaran Pemkab Mateng dalam waktu dekat ini.
Sebab, katanya, hampir seluruh instansi di Mateng selalu dilaporkan oleh masyarakat di lima kecamatan tersebut.
"Kami juga akan sampaikan semua laporan-laporan kami terkait adanya dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan sejumlah SKPD, seperti Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata, Dinas perkebunan, Dinas Kesehatan dan beberapa SKPD lainnya. Kami sudah sering mendapat laporan dan aduan dari masyarakat, termasuk dari pemuda di lima kecamatan itu," jelas Ashari. Agus Setiawan