Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyarankan agar jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju segera mengembalikan pungutan dana pengesahan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer kategori II (K2) senilai Rp150.000 per orang.
"Jauh sebelumnya kami mendapatkan keluhan dari pegawai kontrak terkait pungutan itu. Saat kami berencana memanggil Disdikpora Mamuju, dengan sendirinya mereka (Disdikpora.red) datang ke kantor kami untuk melakukan klarifikasinya," kata Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar yang dihubungi via telpon, Jum`at.
Pertemuan Ombudsma dengan jajaran Disdikpora Mamuju telah membuahkan hasil terkait adanya pungutan itu.
"Jajaran Disdikpora telah mengakui melakukan pungutan dengan alasan untuk menutupi lembur bagi pegawai dan bahkan ikut bersedia mengembalikan dana ini," jelas Lukman.
Lukman yang juga mantan Ketua Panwaslu Sulbar ini menyampaikan, boleh-boleh saja ada pungutan untuk pembiayaan tambahan sepanjang tidak ada unsur pemaksaan.
Namun demikian kata dia, jika pungutan itu sipatnya wajib maka hal itu jelas melanggar aturan yang ada.
"Yah sebaiknya Disdikpora mengembalikan pungutan itu tanpa harus menunggu pegawai datang mengambil dana yang terlanjur dibayarkan. Jika perlu, jajaran Disdikpora mengumumkan ke media cetak atau online,"saran Lukman.
Ketua DPRD Mamuju, Sugianto juga memberikan apresiasi jika Disdikpora betul-betul mengembalikan uang pungutan penerimaan calon pegawai negeri sipil kategori dua (CPNS K-2).
"Kami sangat mengapresiasi langkah Disdikpora yang telah mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum staf dinas tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pengembalian uang pungli tersebut sangat positif, bijak serta harus dihargai sebagai wujud keseriusan melakukan perbaikan dalam membangun daerah.
"Kami berharap pemerintahan terus berjalan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa mencederai pembangunan," katanya. M Taufik
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib