Palu (ANTARA Sulsel) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengatakan presiden terpilih harus segera bertindak untuk mengakui dan memulihkan hak-hak masyarakat hukum adat di kawasan hutan.
"Presiden harus segera bertindak untuk mengakui dan memulihkan hak-hak masyarakat hukum adat di kawasan hutan, dan presiden terpilih secara eksplisit juga telah menyatakan komitmen tersebut dalam visi-misinya" ujar Sandrayati seusai menutup Inkuiri Nasional Komnas HAM Untuk Wilayah Sulawesi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
Untuk itu, lanjut Sandrayati, presiden harus segera mengeluarkan Perpres untuk memulihkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional untuk menerima pendaftaran tanah-tanah milik masyarakat hukum adat.
Sandrayati mengatakan dalam proses ini, Pemda harus membantu dengan cara menginventarisir masyarakat adat yang ada di wilayahnya.
"Proses inventarisasi ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tetapi harus dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat adat, dan lembaga swadaya masyarakat, jadi prosesnya harus seterbuka mungkin," jelasnya.
Menurut Sandrayati, kawasan hutan merupakan aset bangsa yang di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat.
"Jadi Kementrian Kehutanan harus mulai mengubah cara pandangnya yang menganggap bahwa kawasan hutan itu hanya ada dalam kewenangannya," katanya.
Lebih lanjut Sandra menjelaskan bahwa Inkuiri Nasional yang saat ini sedang dilakukan oleh Komnas HAM di tujuh wilayah di Indonesia merupakan suatu metode penyelidikan menyeluruh terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat adat.
Untuk wilayah Sulawesi, kata Sandra, agenda dengar keterangan umum dari para saksi yang mewakili masyarakat hukum adat berakhir hari ini, namun Komnas HAM juga sedang melakukan kajian regional untuk untuk memperoleh gambaran lebih lanjut tentang kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat hukum adat secara menyeluruh.
"Yang jelas kami akan terus mengawal presiden baru untuk mendorong pengakuan dan pemulihan hak-hak masyarakat hukum adat serta penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat tersebut," pungkasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Liga Europa - Leverkusen lanjut ke semifinal meski bermain 1-1 lawan West Ham
Jumat, 19 April 2024 7:06 Wib
Liga Europa - West Ham butuh Jarrod Bowen untuk hadapi Leverkusen pada leg kedua
Kamis, 18 April 2024 10:23 Wib
Liga Inggris - Liverpool terjungkal 0-1 lawan Crystal Palace di Anfield
Senin, 15 April 2024 6:25 Wib
Liga Europa - Bayer Leverkusen menang 2-0 atas West Ham
Jumat, 12 April 2024 7:19 Wib
Liga Europa - Alonso sebut performa apik Leverkusen sia-sia jika kalah dari West Ham
Kamis, 11 April 2024 4:53 Wib
Kemenkumham Sulsel berikan pendampingan KKP HAM
Selasa, 9 April 2024 10:56 Wib
Liga Inggris - Tottenham Hotspurdekati posisi empat besar usai imbangi West Ham
Rabu, 3 April 2024 6:35 Wib
Pelatih David Moyes minta pendukung West Ham berhenti hujat Kalvin Phillips
Selasa, 2 April 2024 6:38 Wib