Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengatakan, di Provinsi Sulbar, sudah tidak ada tanah adat, karena semua telah menjadi tanah negara yang dikelola negara.
"Semenjak Republik Indonesia ada, tanah adat yang dikuasai masyarakat adat sudah tidak ada, itu hanya berlaku dulu, karena seluruhnya sudah menjadi tanah negara," kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, apabila ada investasi yang masuk ke Sulbar untuk mengelola sumber daya alamnya, maka yang berwenang memberikan izin adalah pemerintah setempat.
"Sudah tidak ada tanah adat, jadi kalau ada yang pakai mengelola sumber daya alam izinnya dari pemerintah, dan harus ada permohonan melalui rekomendasi Gubernur," katanya.
Begitu juga kata dia, kalau ada pihak investor yang akan membangun jalan untuk kebutuhan investasi itu juga melalui izin kementerian yang namanya izin pinjam pakai.
Oleh karena itu ia mengatakan, masalah sengketa tanah adat di Sulbar sudah tidak ada lagi, karena semua sudah menjadi tanah negara.
"Saya sudah cek di sejumlah wilayah Sulbar, sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengakui tanah ada dan berkonflik karena tanah adat, adalah tanah adat semua sudah menjadi tanah negara," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
DLH Sulbar edukasi masyarakat hadapi dampak perubahan iklim
Kamis, 18 April 2024 13:14 Wib
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib