Mamuju (ANTARA Sulbar) - PT Tambora Setia Jaya sebagai pihak yang diberi tugas melakukan analisis bekerjasama dengan Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan, telah memastikan pemekaran Mamuju menjadi Daerah Otonomi Baru Kota Mamuju telah memenuhi persyaratan.
"Daerah induk Kabupaten Mamuju telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan pada PP 78 tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah,sebagai acuan ataupun rambu-rambu yang harus dijadikan pedoman menyikapi keinginan masyarakat untuk melakukan pembentukan DOB," kata Dr Iksan selaku tenaga ahli dari PT Tambora Setia Jaya saat audens dengan pemkab setemat, Selasa.
Pertemuan ini dihadiri langsung Bupati Mamuju, Dr Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Mamuju, Habsi Wahid serta sejumlah kepala SKPD pemkab Mamuju.
Iksan menjelaskan, penilaian yang dilakukan menggunakan Metode evaluatif dengan pendekatan kuantitatif, yakni membandingkan kriteria dan indikator antara calon daerah otonom yang diusulkan dan daerah otonom induknya dengan daerah-daerah pembanding.
"Setelah diilakukan pengskoran atau penilaian berdasarkan 11 faktor dan indikator maka 11 faktor dan Indikator tersebut terdapat empat faktor yang sangat mempengaruhi skor penilaian yang dikategorikan faktor-faktor dominan, faktor tersebut antara lain, faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan," jelasnya.
Dari faktor-faktor tersebut Nilai Keseluruhan terurai bahwa Calon Kota Mamuju memperoleh nilai 410 atau dalam kategori Mampu, sedangkan kabupaten induk Mamuju memperoleh nilai 428 atau dalam kategori Sangat Mampu.
"Dengan demikian calon Kota Mamuju telah memenuhi persyaratan teknis sebagaimana yang ditentukan oleh PP No. 78 Tahun 2007 sehingga bisa direkomendasikan menjadi daerah otonom baru," kata Iksan.
Secara teknis pembentukan DOB ini sudah tidak ada masalah, namun yang akan turut menentukan nantinya adalah dari sisi administrasi yang harus segera dilengkapi.
Hal lain juga tidak kalah penting adalah sisi politisnya, dimana persetujuan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, Gubernur maupun Kemendagri tentu juga menjadi syarat utama terbentuknya DOB, dan hal ini masih akan berproses dan sifatnya sangat dinamis.
Bupati Mamuju Suhardi Duka mengatakan, dari penilaian yang dilakukan berdasarkan kajian yang berkesimpulan calon Kota Mamuju dan Kabupaten Mamuju mendapat skor cukup tinggi dan dinilai Mampu dan Sangat Mampu untuk dimekarkan menjadi DOB tersebut.
Karena itu kata dia, akan segera ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan administrasi, selanjutnya di dorong ketahap berikutnya pada Lembaga Legislatif, dan pemerintah Provinsi serta ke DPR RI dan Kemendagri untuk mendapat persetujuan pemekaran.
Bupati mengungkapkan, pembentukan DOB tersebut ditargetkan dapat terealisasi tahun 2015 atau sebelum masa jabatannya berakhir. Biqwanto
Berita Terkait
Panglima : Pembangunan markas TNI di DOB Papua untuk menjaga kedaulatan NKRI
Kamis, 13 Juli 2023 7:27 Wib
KPU RI tunjuk anggota KPU Papua menangani tiga DOB
Senin, 6 Februari 2023 13:47 Wib
MPR minta Pemerintah Indonesia segera ambil langkah tegas normalisasi keamanan Papua
Selasa, 31 Januari 2023 15:31 Wib
Mahfud menerima kunjungan MPR guna membahas persiapan Pemilu 2024 di DOB Papua
Selasa, 31 Januari 2023 15:03 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Pemilu di empat DOB Papua sudah disiapkan
Jumat, 27 Januari 2023 12:10 Wib
Pemilu 2024 langkah awal tiga DOB Papua miliki parlemen
Kamis, 26 Januari 2023 10:34 Wib
Lemhannas mulai lakukan kajian tentang Papua terkait DOB pada 2023
Kamis, 22 Desember 2022 5:58 Wib
Mendagri: Penerbitan Perppu Pemilu 2024 tunggu UU Papua Barat Daya diundangkan
Senin, 5 Desember 2022 14:15 Wib