Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan tema "Optimalisasi Pengawasan Atas Pendapatan Bagi Hasil Migas" di kabupaten Pinrang, Sulsel.
"Kegiatan ini dalam rangka membangun komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan khususnya yang terkait dengan pengelolaan kegiatan Migas)," kata Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan Tri Heriadi SE MM disela-sela diskusi terbatas di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Selasa.
Menurut dia, diskusi tersebut diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan
peran BPK dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,khususnya terkait sektor Migas.
Sedang tujuan lainnya yaitu menggali pendapat/masukan mengenai optimalisasi pengelolaan kegiatan usaha Migas dan pendapatan dari bagi hasil Migas dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat serta sekaligus menyerap berbagai permasalahan yang terjadi dalam kegiatan usaha sektor Migas. Pada kesempatan yang sama, Bupati Pinrang Aslam Patonangi menyampaikan rasa terima kasih karena mendapat kepercayaan selaku tudan merasa tersanjung atas kepercayaan yang diberikan rumah pada diskusi terbuka ini yang melibatkan enam kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.
Acara Tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pinrang dengan narasumber Auditor Keuangan Negara VII BPK-RI Dr Abdul Latief, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Ir Hj
A Timo Pangerang, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Sampe L Purba dengan dipandu moderator Ahmad Jaury.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Ir Hj A Timo Pangerang menjelaskan tentang fungsi dan peran DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan atas pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari sektor Migas.
Menurut Timo, prosentase pembagian dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Migas sudah jelas, namun tidak transparannya hal tersebut sampai ke daerah menjadi persoalan tersendiri.
"Peran BPK-RI selaku lembaga pengawasan cukup besar mengingat betapapun tingginya pendapatan yang didapatkan dari dana bagi hasil Migas, jika kebocorannya juga besar, maka nilainya tetap saja sedikit" katanya. M Taufik
Berita Terkait
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib