Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Makassar mengeluhkan portal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) khususnya http://sscn.bkn.go.id/ karena tidak memproses nomor registrasi yang dikirimkan panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Yang sangat menyakitkan itu ketika saya tidak menyelsaikan apa yang sudah saya mulai. Berhari-hari saya mencoba mendaftar, namun tetap saja tidak terproses oleh portal BKN itu," ujar salah seorang pendaftar, Dian yang ditemui di Makassar, Rabu.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama teman-temannya yang melakukan registrasi secara online di portal https://panselnas.menpan.go.id/ sejak pekan lalu, Sabtu, 6 September berhasil menyelesaikan tahapan awal yang kemudian mendapat email balasan atas suksesnya registrasi itu.
Namun setelah membaca seluruh syarat dan ketentuan yang ada di dua portal itu, dirinya menunggu waktu 1x24 jam untuk proses daftar lanjutan di http://sscn.bkn.go.id/ sesuai yang diarahkan dipedoman https://panselnas.menpan.go.id/.
Hari demi hari berlalu hingga empat hari pascapendaftaran itu, dirinya tidak berputus asa terus mencoba pendaftaran mulai pagi pukul 06.00 WITA, kemudian dilanjutkan siang hari, sore, malam dan dini hari hingga pukul 02.30 WITA, tetap hasilnya nihil.
"Saya terus menguatkan diri saya, ada jutaan pendaftar dan sesuai semua ketentuan yang saya baca didalam portal itu diterangkan hanya 1x24 jam tetapi saya sudah 4x24 jam belum juga berhasil melakukan proses pendaftaran lanjutan," katanya.
Ia mengatakan, informasi demi informasi terus ia kumpulkan mulai dari internet, teman sejawat dan bahkan ke bagian humas dan pengaduan Pemkot Makassar, tetap saja tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.
Permasalahan itu dikarenakan, dirinya yang melakukan proses registrasi dan mendaftar di Kementerian Kesehatan tidak tahu harus mengadu kepada siapa karena tidak adanya panitia lokal daerah untuk penerimaan CPNS kementerian tersebut.
"Saya sudah kesana kemari selama empat hari unttuk bertanya-tanya dan mengumpulkan informasi mengenai permasalahan saya, tetapi tidak ada yang memberikanku solusi. Bahkan semua cara saya lakukan seperti mengirim email ke panselnas@menpan.go.id juga tidak mendapat respon," urainya dengan wajah yang penuh kesedihan itu.
Hal serupa dialami Hikmah Wahab yang mempunyai permasalahan yang sama dengan Dian karena tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran. username yang dikirimkan serta pasword dari Panselnas seolah menjadi sia-sia karena tidak dapat digunakan.
"Inilah hal paling menyakitkan. Saya tidak melanjutkan pendaftaran dikarenakan sistem yang tidak sempurna. Saya digagalkan oleh sistem selama tujuh hari pascapendaftaran, perasaan saya sangat sedih, semoga ini bukanlah karena konspirasi orang-orang tertentu," katanya.
Bukan cuma kedua pendaftar itu, Yogi Setiagi juga sangat kecewa dengan sistem yang diterapkan oleh pemerintah karena tidak adanya langkah antisipasi yang dilakukannya.
"Harusnya ada username dan pasword cadangan, jadi ketika gagal kan bisa mencoba yang cadangan tetapi ini tidak ada. Semoga tidak ada permainan dalam hal ini karena ini menyangkut sakit hati orang-orang yang tertindas oleh sistem pemerintah," jelasnya dengan wajah yang penuh kekecewaan.
Yogi mengaku telah menunggu selama 8x24 jam dan terus mencoba setiap saat ada kesempatan, tetapi itu juga menjadi sia-sia karena tetap tidak mampu menyelesaikan proses pendaftaran itu di http://sscn.bkn.go.id/. Agus Setiawan
Berita Terkait
KemenPAN-RB: Rekrutmen 2,3 juta ASN di 2024 fokus pada talenta digital
Selasa, 16 Januari 2024 13:37 Wib
Menteri PANRB mengawali 2024 pimpin persiapan GovTech dan rekrutmen ASN
Rabu, 3 Januari 2024 7:34 Wib
Polisi proses hukum terduga joki CPNS Kemenkumham Sulsel
Rabu, 15 November 2023 19:13 Wib
Sebanyak 9.412 CPNS Kemenkumham Sulsel ikuti SKD
Kamis, 9 November 2023 15:59 Wib
Menteri PANRB memastikan seleksi CASN transparan dan akuntabel
Selasa, 17 Oktober 2023 14:38 Wib
Kemenag membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023
Minggu, 24 September 2023 0:13 Wib
Kemenkes buka lowongan 7.249 formasi CASN dan PPPK pada 2023
Sabtu, 23 September 2023 20:22 Wib
Menpan RB meminta pemda tidak lagi rekrut tenaga honorer
Rabu, 21 Juni 2023 13:43 Wib