Mamuju (ANTARA Sulsel) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka berjanji segera membentuk dewan pengupahan untuk memaksimalkan kontrol bagi pemberi kerja yang ada di daerah itu.
"Secepatnya kita akan membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten agar UMK Mamuju 2015 segera dapat diketahui," kata Bupati Mamuju Suhardi Duka di Mamuju," Senin.
Ia mengakui, selama ini tidak ada masalah dalam menentukan upah minimum rakyat (UMR) di daerah ini sebagaimana peraturan Kemenakertrans Nomor 7 Tahun 2013.
"Bisa saja dibentuk sesuai kebutuhan dan saat ini sudah bisa dibentuk untuk membantu Dinsosnakertrans," terangnya.
Bupati menambahkan, untuk menjaga kestabilan upah selama ini maka pemerintah lebih mengutamakan mengacu pada Upah Minimun Rakyat.
"Selama periode jabatan saya hampir sembilan tahun, saya tidak menemukan permasalahan dalam penentuan UMR. Ini karena kami tetap mengacu pada UMR dalam menjaga kestabilan upah. Hasilnya bisa dilihat kan, tidak ada masalah mengenai itu," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib