Mamuju (ANTARA Sulsel) - Penyandang cacat asal daerah Blitar, Provinsi Jawa Timur, Bibit Wahyudi, melakukan ekspedisi keliling Indonesia dengan mengendarai sepeda motornya yang kini telah tiba di Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat.
"Penghujung September ini merupakan misi saya untuk menuntaskan rute keliling Provinsi Sulbar, setelah pekan lalu ia memasuki wilayah Kabupaten Polewali Mandar perbatasan langsung kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan," kata Bibit Wahyudi di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, perjalanannya dari Blitar ia lakukan sejak 9 Januari 2012 silam dengan mendatangi sejumlah kota di wilayah Indonesia.
Bibit mengaku, telah mendatangi sejumlah kota besar seperti Denpasar di Pulau Bali dan mengawali ekspedisinya untuk kawasan Indonesia Timur di Bima Nusa Tenggara Barat.
Untuk Pulau Sulawesi sendiri, Bibit memulainya sejak Mei tahun ini dengan start di kota Makassar dengan mengelilingi kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebulum menginjakkan kaki di Sulbar.
Bibit menyampaikan ekspedisi keliling Indonesia itu dengan misi memperjuangkan hak-hak penyandang cacat ini.
"Sumbangan yang diberikan pejabat telah kami dapatkan baik dari para bupati/wali kota, anggota DPRD serta masyarakat yang berpartisipasi," ungkap Bibit.
Dengan mengendarai motor Viar jenis fukuda lengkap dengan box, Bibit pun mendatangi Kantor DPRD Mamuju untuk bertemu dengan Anggota DPRD Mamuju sebelum melanjutkan rutenya ke Mamuju Utara serta Kota Palu Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
Otto Hasibuan menilai gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 6:47 Wib
KPK menegaskan penetapan tersangka SYL tidak cacat hukum
Kamis, 23 November 2023 16:08 Wib
Bappeda dan ULD Ketenagakerjaan Makassar berkolaborasi wujudkan Kota Inklusi
Jumat, 11 Agustus 2023 15:35 Wib
Dewan Pers sebut sidang gugatan enam media di Makassar "cacat" Formil
Rabu, 22 Juni 2022 21:23 Wib
Kapolres Gowa minta pemanah mata remaja segera serahkan diri
Selasa, 10 Mei 2022 16:15 Wib
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 membuat demokrasi Indonesia cacat
Sabtu, 26 Februari 2022 20:30 Wib
Hakim konstitusi: UU Cipta Kerja sebaiknya tidak dibatalkan mendadak
Jumat, 3 Desember 2021 12:44 Wib
Muhammadiyah: Permendikbud PPKS memiliki masalah formil dan materiil
Senin, 8 November 2021 11:28 Wib