Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan sudah mempersiapkan prosesi pelantikan tiga calon pengganti antarwaktu (PAW) Komisioner KPU Maros yang rencananya akan dilantik Kamis, 9 Oktober 2014.
"Semua prosedur sudah selesai dan rencananya, hari Kamis, 9 Oktober sudah dilantik. Semua calon juga dinyatakan bersyarat," ujar Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan di Makassar, Senin.
Ketiga PAW KPU Maros, yakni Saharuddin Datu, Syamsul Rizal, dan Ali Hasan. Ketiganya dinyatakan lolos bersyarat setelah semua berkas administrasi telah dipenuhi.
Khaerul mengungkapkan, proses PAW dilaksanakan karena ketiga komisioner terdahulu dinilai melanggar kode etik dan terbukti bersalah dengan menerima suap dari calon legislatif (Caleg) Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu, berhasil membuktikan laporan masyarakat dan LSM itu hingga akhirnya diambil sanksi tegas.
Ketiga Komisioner KPU Maros yang dipecat karena terbukti menerima suap dari calon legislatif (Caleg) Partai Golkar yakni Ketua KPU, Andi Jufri, Sukri Ahmad dan Abdul Mukti Malik.
Sedangkan tiga calon PAW yang sedang diproses oleh KPU Sulsel berdasarkan peringkatnya beberapa waktu lalu saat mengikuti seleksi yakni Saharuddin Datu, Syamsul Rizal, dan Ali Hasan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ketiga orang calon pengganti antarwaktu itu masing-masing berprofesi sebagai tenaga guru, dosen dan pengacara.
"Semua dokumen sebagai bukti autentik yang disyaratkan menjadi komisioner telah selesai. Tinggal saya serahkan ke Sekertaris KPU Maros untuk di verifikasi KPU Provinsi," kata Syamsul.
Dia mengaku, surat pemberhentian dari pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai dosen luar biasa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) serta dosen Ilmu Kewarganegaraan di kampus Universitas Hasanuddin itu telah ia kantongi. FC Kuen
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib