Jayapura (ANTARA Sulsel) - Managemen PT Freeport mengharapkan karyawan tidak melakukan aksi mogok kerja seperti halnya yang telah disampaikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dalam surat 27 Oktober lalu.
Juru Bicara PT Freeport Daisy kepada Antara, Rabu, mengakui, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari pimpinan Serikat Pekerja yang akan melakukan mogok kerja selama 30 hari terhitung 6 November hingga 6 Desember.
Aksi itu, kata Daisy, tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) sehingga dianggap tidak sah.
Karena itu, PT Freeport terus melakukan dialog dengan pimpinan dan pengurus serikat pekerja serta mengajak seluruh karyawan untuk tetap menjalankan dan mematuhi pasal-pasal dalam PKB sehingga terhindar dari kerugian bagi karyawan, perusahaan, komunitas lokal serta seluruh stakeholders, kata Daisy.
Sementara data yang diterima Antara terungkap dalam surat pemberitahuan tertanggal 23 Oktober yang ditandatangani pimpinan unit kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) SPSI PT FREEPORT Indonesia, PT Kuala Pelabuhan Indonesia dan PT Puncak Jaya Power menyatakan, aksi demo akan dilakukan baik yang berada di kawasan tambang (highland) maupun di pelabuhan (lowland), dengan tetap berada di mess dan tidak bekerja.
Adapun alasan aksi mogok karena berbagai upaya penyelesaian melalui rapat bersama/musyawarah/berunding sampai ke tingkat tertinggi grup Freeport tidak membawa hasil, bahkan sengaja mengulur- ulur waktu yang menunjukkan tidak ada niat baik dari pimpinan perusahaan dalam proses penyelesaian masalah untuk memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut. S. Muryono
Berita Terkait
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
KSAL : Perselisihan anggota TNI dan Brimob di Sorong telah berakhir damai
Senin, 15 April 2024 6:15 Wib
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 6,1 di Ransiki Manokwari Selatan tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 April 2024 9:32 Wib
TNI AD: Ada 13 oknum prajurit diduga terlibat kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 17:46 Wib
Kapolres Paniai : Evakuasi tiga jenazah korban KKB di Pos Pol 99 pada Jumat
Kamis, 21 Maret 2024 13:28 Wib