Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pajak reklame yang berhasil dipungut pemerintah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pada 2014, mengalami kenaikan sebesar Rp207 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar Adrian Haruna di Mamuju, Rabu, mengatakan, pajak relmae yang berhasil dipungut pemerintah di Mamuju mencapai Rp659 juta pada 2014, atau meningkat sebesar Rp207 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, pemerintah akan terus menggenjot pajak reklame agar terus mengalami peningkatan pada tahun berikutnya.
Ia mengatakan, selain pajak hiburan, pajak relame pajak hiburan selama 2014 juga meningkat drastis.
"Pemerintah di Mamuju memungut pajak hiburan mencapai Rp161 juta atau melampaui target yang ingin dicapai sebesar Rp150 juta.
Menurut dia, pada tahun lalu pajak hiburan yang dicapai hanya mencapai Rp131 juta.
"Pajak Hiburan yang paling signifikan naiknya adalah pajak tempat karaoke sebesar Rp128 juta," katanya.
Pemkab Mamuju optimistis pada akhir 2014, PAD akan tercapai hingga Rp43 miliar, atau melampaui target sebesar Rp41 miliar.
Dia menjelaskan peningkatan signifikan PAD Kabupaten Mamuju pada 2014 diperoleh dari pendapatan Rumah Sakit Umum Mamuju yang mencapai Rp12 miliar.
"Capaian PAD RSUD Mamuju ini melampaui target yang diberikan sebesar Rp4,5 miliar atau setara dengan 279 persen, ini sebuah prestasi," katanya. Kaswir
Berita Terkait
Bapenda Makassar menertibkan reklame tak berizin di 500 titik
Rabu, 25 Oktober 2023 20:44 Wib
Pemkab Selayar tertibkan objek pajak reklame
Rabu, 12 Juli 2023 23:13 Wib
Bapenda Makassar menertibkan reklame di ruas jalan protokol
Rabu, 26 April 2023 21:52 Wib
Pelanggaran pajak reklame didominasi pelanggaran perda di Kudus
Jumat, 31 Januari 2020 15:39 Wib
Bapenda Makassar fokus tata reklame konvensional ke digital
Kamis, 3 Oktober 2019 19:28 Wib
Realisasi pajak reklame semester I-2019 capai Rp21,3 miliar
Senin, 8 Juli 2019 16:56 Wib
Bapenda target pajak reklame Rp35 miliar
Minggu, 13 Mei 2018 10:32 Wib
TARGET PAJAK REKLAME MAKASSAR
Selasa, 22 April 2014 17:12 Wib