Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Amir Uskara menyiapkan sanksi berupa pemecatan terhadap Andi Mariattang karena terang-terangan berpihak pada Djan Faridz.
"Sejak awal memang dia (Mariattang) memilih berpihak dan mendukung kubu SDA (Suryadharma Ali). Setelah itu, dia juga menerima jabatan dari Djan Faridz dan ini sanksinya berat," ujarnya melalui pesan singkatnya dari Jakarta, Rabu.
Amir Uskara yang juga legislator DPR RI mengatakan, Andi Mariattang yang masih merupakan Wakil Ketua II DPW PPP Sulsel itu sangat getol membela kubu Djan Faridz dan bahkan menghadiri setiap agendanya.
Tindakan yang dilakukan Mariattang itu dinilainya sebagai pelanggaran berat karena berdasarkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) jika PPP versi Romahurmuziy dianggap sebagai yang sah.
"Ini semakin memuluskan proses partai dalam mengambil langkah-langkah organisasi. Seperti pemecatan. Dari awal, dia sudah tahu dan tetap memilih ke sana," katanya.
Sanksi pemecatan yang akan ditempuh Amir Uskara setelah Andi Mariattang menerima tawaran jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PPP dari Djan Faridz.
Menurutnya, jabatan baru yang kini disandang oleh Andi Mariattang adalah sebuah pilihan karena setiap pilihan akan selalu ada konsekuensinya. Bagi partai, hal itu dianggap bukanlah sebagai masalah.
"Jangankan wasekjen, ketua pun tidak ada pengaruhnya buat PPP. Tapi itu tadi, Andi harus menanggung risiko dengan pilihannya," kata Amir Uskara yang juga digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Gowa.
Amir yang juga Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur versi Romahurmuziy, mengklaim partainyalah yang sah bukan PPP versi Djan Faridz. Hal itu berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kendati persoalan dua pimpinan di internal partai ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, namun dirinya tetap yakin jika kubunya yang sah.
Pemecatan terhadap Andi Mariattang bukan kali pertama. Bulan Oktober lalu, Andi telah dipecat sebagai Wakil Ketua II DPW PPP Sulawesi Selatan bersama sembilan pengurus harian lainnya.
Mereka yang dipecat, yakni Taufiq Zainuddin (wakil ketua), Baso Hamzah (wakil ketua), Muh Syarier Rier (wakil ketua), Andi Ombong (Bendahara) Nasrun (wakil sekretaris), Ratna Aras (wakil ketua) , dan Sri Yakub Samana (wakil ketua), Syamsul Ma`arif (ketua DPC PPP Selayar), dan Muh Rubin (ketua DPC PPP Enrekang).
Menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader, Andi Mariattang enggan berkomentar lebih jauh dan bahkan tidak ingin membahas permasalahan partainya tersebut.
"Aku `no comment` kalau kaitannya Amir Uskara. Hanya menambah polemik saja. Kasian partai ini. Kita tunggu saja hasil akhirnya," katanya melalui pesan singkatnya. S Muryono
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib