Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan membeberkan beberapa entitas atau kabupaten dan kota yang kesulitan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti Makassar.
"Ada beberapa indikator yang menjadi alasan beberapa daerah tidak bisa meraih opini WTP dan hanya berkutat pada WDP atau Disclaimer," ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Tri Heriadi di Makassar, Selasa.
Beberapa alasan sulitnya meraih opini WTP yakni tidak tertibnya dalam sistem pengelolaan aset daerah dan tidak lengkap penataan kas serta tidak mencantumkan nilai historis dari pencatatan.
Syarat lainnya, tata kelola keuangan dan tidak membuat kesalahan pada tahun berikutnya. Syarat berikutnya yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi permerintahan.
Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai isinya.
Sedangkan untuk Kota Makassar, masalah utama yakni masih banyaknya aset yang dipihakketigakan sehingga Makassar dinilai gagal meraih target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Banyaknya aset milik Pemkot Makassar yang dipihakketigakan, tidak memberikan kontribusi deviden sehingga Pemkot Makassar belum pernah memenuhi laporan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan yang tersusun dengan baik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya mengaku sejumlah aset memang bermasalah karena persoalan hak alas tanah.
"Untuk pengelolaan aset, memang kita masih mempunyai masalah dan inilah yang harus kita perbaiki untuk meraih opini WTP itu," jelasnya.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan melaporkan telah memeriksa 25 entitas keuangan tahun 2013 dan pemeriksaan berhasil dirampungkan pertengahan Juli 2014.
Tri Heriadi mengatakan, dari hasil perampungan laporan keuangan untuk tahun 2013 itu, cuma delapan daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Delapan daerah yang mendapatkan WTP itu yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru, Maros, Pinrang, Luwu Utara (Lutra), Gowa, Bulukumba dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Sedangkan 12 kabupaten lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Bone, Sinjai, Soppeng, Luwu Utara dan Toraja Utara.
Sementara sisanya mendapatkan opini Disclaimer dari BPK yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Selayar dan Kota Palopo.
"Untuk LHP 2013 itu, cuma ada tiga opini yakni WTP, WDP dan Disclaimer. Dari 25 entitas yang diperiksa, ada entitas yang selama lima tahun berturut-turut mendapat opini Disclaimer dan ada juga selama empat tahun berturut-turut mendapat WTP serta WDP," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib