Mamuju (ANTARA Sulbar) - Tingkat hunian kamar Hotel Bintang di wilayah Sulawesi Barat periode November 2014 mencapai 43,02 persen atai meningkat jika dibandingkan kondisi Oktober 2014 yang sebesar 36,98 persen.
"Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 46,48 persen, hal ini mengalami penurunan sekitar 3,46 poin," kata Kepala BPS Sulbar, Setianto di Mamuju, Kamis.
Sedang hunian hotel non bintang atau akomodasi lainnya, periode November 2014 sebesar 23,47 persen atau naik 7,80 poin dari keadaan bulan sebelumnya yakni Oktober 2014 sebesar 15,67 persen. Jika dibandingkan November tahun sebelumnya, maka juga memperlihatkan peningkatan sebesar 1,64 poin, atau sebesar 21,83 persen.
Setianto menyampaikan, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel bintang di Sulbar periode November 2014, maka tercatat sebesar 0,00 hari. Jika dibanding dengan Oktober 2014 tidak memperlihatkan perubahan tercatat 0,00 hari.
Sedangkan kata dia, rata-rata lama menginap tamu asing untuk hotel non bintang atau akomodasi lainnya pada periode November 2014, maka tamu yang menginap tercatat 0,00 hari, atau 0,00 hari jika dibanding dengan Oktober 2014 tercatat 0,00 hari.
Demikian pula rata-rata lama menginap tamu nusantara pada hotel bintang selama periode November 2014 sebesar 1,32 hari, dibanding dengan Oktober 2014 yang tercatat 1,25 hari, telah mengalami peningkatan sebesar 0,07 hari.
"Rata-rata Tamu per Kamar atau Guest Per Room (GPR) pada hotel bintang di Sulbar periode November 2014 sebesar 1,89 orang," jelasnya.
Sementara pada medio Oktober 2014 sebesar 1,69 orang atau memperlihatkan peningkatan 0,20 orang dan begitupun pada medio November tahun sebelumnya tercatat sebesar 1,69 orang, atau naik 0,20 orang. Agus Setiawan
Berita Terkait
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib
Tim Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
China mulai memberlakukan UU baru anti spionase
Sabtu, 1 Juli 2023 18:52 Wib
Penyidik Kejagung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka BTS Kominfo
Kamis, 15 Juni 2023 18:21 Wib
Polisi Makassar selidiki penyebab kematian pria asal Jawa di indekos
Jumat, 19 Mei 2023 19:11 Wib
Kejagung memeriksa Ketua Komite Kadin terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo
Kamis, 2 Maret 2023 10:14 Wib
MA siapkan Hakim Agung Kamar pidana sebagai jubir baru
Selasa, 3 Januari 2023 13:04 Wib
Ketua MA melantik Ketua Muda TUN Mahkamah Agung Yulius
Rabu, 9 November 2022 12:00 Wib