Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Etik Partai Gerindra memberikan sanksi peringatan berupa teguran kepada lima legislatornya di DPRD Makassar karena mengabaikan kepentingan partai dan mendahulukan kepentingan pribadinya.
"Mekanisme sanksi telah diatur dan ada lima legislator DPRD Makassar itu melanggar sehingga diberikan sanksi teguran," ujar Sekretaris DPC Gerindra Makassar Arief Bahagiawan di Makassar, Jumat.
Kelima legislator yang diberikan sanksi itu yakni Andi Fahlevi, Amar Busthanul, Eric Horas, Lisdayanti Sabri, dan Mustafa Alwi. Pemberian sanksi itu berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh badan etik partai.
"Hasil klarifikasi yang dilakukan badan etik partai berupa peringatan teguran kepada kelima legislator untuk tidak mengulangi perbuatannya itu," kata dia.
Menurut Arief, pemberian sanksi itu karena mereka dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan sebagai anggota DPRD Makassar dibanding kegiatan internal partai.
Sementara partai, kata dia, berharap terjadi sinergitas antara urusan partai dan legislator demi kepentingan partai yang terus berjuang untuk masyarakat.
"Pemberian sanksi itu sebagai implementasi upaya pembinaan sekaligus pengawasan kepada anggota DPRD dan Gerindra atas fungsi dan tugas yang diemban sebagai wakil rakyat dan petugas partai," jelasnya.
Arief melanjutkan, jika kelima legislator mengulangi perbuatannya maka badan etik akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) partai ini.
Dia mencontohkan, sanksi teguran, peringatan dan sanksi pemberhentian dibahas secara gamblang dalam aturan partai dan baik sebagai kader maupun sebagai legislator.
"Semua itu kan sudah ada dalam aturan dan mereka semua (legislator) sudah mengetahui jenis-jenis sanksi itu. Yang lebih keras bahkan nonaktif atau PAW," tegasnya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Mustafa Alwi mengapresiasi pemberian sanksi oleh badan etik partai namun, ia meminta kepada partai ketika ingin mengadakan kegiatan sebaiknya disampaikan jauh hari.
Karena dia khawatir kegiatan partai bersamaan dengan agenda di DPRD Makassar, sehingga dirinya cukup kesulitan dalam membagi dan mengatur waktu.
"Kami turuti keputusan partai. Tapi harapan kami, jika ada kegiatan sebaiknya disampaikan jauh hari sebelumnya supaya kita bisa mengatur waktu," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Ketua ormas anti korupsi Wajo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi
Kamis, 1 Februari 2024 21:38 Wib
Mohammad Rizal terpilih sebagai Ketua DPC SPPI SPJM Pelindo
Minggu, 10 Desember 2023 15:32 Wib
Abrifirman Halby terpilih sebagai Ketua DPC SPPI Bersatu Cabang Regional 4
Minggu, 10 Desember 2023 15:31 Wib
Tim Prabowo-Gibran berbagi makanan di awal kampanye perdana di Makassar
Rabu, 29 November 2023 0:24 Wib
Mahfud bertemu FX Hadi Rudyatmo bicarakan Pilpres
Selasa, 14 November 2023 13:36 Wib
MKP pecat Ketua DPC Gerindra Kota Semarang terkait penganiayaan kader PDIP
Minggu, 10 September 2023 17:29 Wib
Gerindra mempercayakan polisi usut dugaan penganiayaan kader PDIP
Minggu, 10 September 2023 17:25 Wib
Sekretaris DPC PDIP Brando Susanto blusukan ke perkampung sosialisasikan Ganjar Pranowo
Senin, 28 Agustus 2023 13:20 Wib