Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Selatan HM Roem menyatakan jika uji publik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah dinilainya tidak terlalu penting.
"Partai politik sudah menyetujui Perpu Pilkada dan telah disahkan menjadi undang-undang. Namun, partai merasa ada beberapa hal dalam Perpu yang harus direvisi, salah satunya mengenai peraturan uji publik bagi calon kepala daerah," ujarnya di Makassar, Senin.
HM Roem mengatakan, uji publik dalam tahapan pilkada tidak begitu penting. Menurut dia, uji publik bisa dilakukan jika pemilihan tersebut melalui parlemen.
Namun dengan ditetapkannya Perppu itu yang mengatur tentang proses pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati, maka uji publik dianggap tidak terlalu penting.
"Uji publik itu lamanya tiga bulan, membuat pilkada semakin panjang. Lagi pula, tidak ada konsekuensi apa pun dari uji publik selain calon kepala daerah mendapat keterangan sudah melakukan uji publik. Artinya hanya formalitas belaka. Uji publik juga hanya untuk pemilihan lewat parlemen," katanya.
Roem menuturkan, sebaiknya KPU meniadakan salah satu isi dari Perppu itu yakni uji publik karena para calon bupati telah melakukan kampanye sebelum hari pemilihan berlangsung.
"Saya menyarankan para calon kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan. Biarkan masyarakat yang menilai hitam-putihnya calon pemimpinnya itu," jelasnya.
Roem juga meminta, bakal calon bupati tidak usah menggunakan debat terbuka seperti yang sering dilakukan pada pemilihan sebelumnya karena ia menilai debat terbuka hanya rekayasa saja.
"Saya juga meminta tidak usah memasang baliho, iklan, ataupun berdialog. Turun langsung saja ke lapangan. Ini lebih efektif," tutur Roem yang juga Ketua DPRD Sulsel itu.
Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon bupati, Partai Golkar baru akan membuka pendaftarannya setelah rapat pimpinan (Rapim) digelar yaitu pada tanggal 6 Februari mendatang.
Hal senada diutarakan pengurus harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Rahmansyah. Menurutnya, uji publik hanya memperpanjang tahapan pilkada, padahal tidak ada konsekuensi di dalamnya.
Menurut legislator DPRD Sulsel ini, uji publik ini tidak mempunyai kejelasan karena tidak bisa mendiskualifikasi para calon kepala daerah, sehingga dianggap tidak terlalu efektif.
"Maksudnya, ketika calon bupati yang mengikuti uji publik tidak memuaskan, apakah didiskualifikasi atau tidak. Itu yang tidak ada kejelasan. Sebaiknya itu dihapus saja," jelasnya.
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi mengatakan, uji publik dalam tahapan Pilkada langsung tidak begitu urgen. Sebab, uji publik tidak menggugurkan calon yang akan maju. Beda jika pemilihan melalui parlemen sebab yang menilai adalah anggota DPRD.
"Sangat banyak ruang bagi calon untuk dikenal. Tanpa uji publik tidak mempengaruhi," ujar Ashabul. Agus Setiawan
Berita Terkait
Golkar DKI menyambut baik Pilkada DKI berlangsung satu putaran
Rabu, 20 Maret 2024 20:24 Wib
Pemilu 2024 - Golkar telah penuhi target kursi di DPR berdasarkan hitung cepat
Senin, 19 Februari 2024 10:00 Wib
Golkar runner-up hitung cepat Pemilu 2024, pengamat nilai ada efek Ridwan Kamil
Sabtu, 17 Februari 2024 8:10 Wib
Airlangga: Film dokumenter "Dirty Vote" bentuk kampanye hitam
Senin, 12 Februari 2024 14:42 Wib
Golkar targetkan kemenangan 60 persen pada pilpres di Sulbar
Sabtu, 3 Februari 2024 11:33 Wib
Airlangga optimistis Golkar di Sulawesi solid mendukung Prabowo-Gibran
Sabtu, 3 Februari 2024 0:45 Wib
Ketum Partai Golkar siapkan Taufan Pawe Calon Gubernur Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 20:21 Wib
Tim Prabowo-Gibran berbagi makanan di awal kampanye perdana di Makassar
Rabu, 29 November 2023 0:24 Wib