Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat masih membahas mekanisme bagi legislator yang ikut ambil bagian dalam Pilkada serentak diwacanakan pada 2016.
"Sebagian besar fraksi mengajukan dua opsi terkait bagi legislator yang ingin maju menjadi Calon Bupati Wali kota di daerah pada Pilkada nanti," ujar anggota Komisi II DPR RI Lutfi Andi Mutty saat dihubungi dari Makassar, Selasa.
Menurut dia, opsi yang pertama adalah non aktif sementara sebagai anggota dewan, dan opsi kedua mundur menjadi anggota dewan.
"Ada kemungkinan salah satu opsi yang dipilih, alasannya akan disesuaikan bagi anggota PNS, TNI maupun Polri yang punya keiinginan untuk maju, sebab dapat fokus menghadapi Pilkada," terangnya.
Politisi asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan kendati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung telah disahkan namun sejumlah persoalan bermunculan.
"Regulasi Perppu ini terus dibahas termasuk keikusertaan legislator saat pilkada, aturan mainnya gimana, apakah seperti yang lama atau dirumuskan yang baru," papar legislator Nasdem itu.
Terkait dengan persoalan tersebut, salah satu bakal calon Bupati yang juga menjabat anggota DPRD Provisi Sulsel Arum Spink saat dikonfirmasi mengatakan, adanya opsi tersebut terkesan ada pembatasan ruang gerak.
"Jangan sampai revisi dan memunculkan opsi tersebut bertentang dengan aturan lain.Yang harus diketahui apa ruh dari pembatasan dimaksud itu," ujarnya.
Menurut dia, legislatif tidak memiliki kewenangan yang sama dengan eksekutif. Sebab untuk ekseutif tekah diatur dalam penjabaran undang-undang lainnya.
"Harusnya tidak mesti harus mundur. Aturan yang ada dibuat kan sudah bagus. Saya lebih sependapat opsi nonaktif sementara, karena lebih rasional. Dalam Undang-undang kedudukan anggota dewan kan sudah diatur didalamnya," harap dia. Adi Lazuardi
Berita Terkait
KPU Sulsel membuka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
KPU Bulukumba segera bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Senin, 22 April 2024 1:08 Wib
Bawaslu: Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya
Minggu, 21 April 2024 18:28 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Partai Gerindra siapkan kader untuk bertarung di pilkada Jakarta
Kamis, 18 April 2024 15:35 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib