Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto melarang perayaan dan penjualan suvenir Valentine yang dianggapnya bukan berasal dari kebudayaan Indonesia.
"Saya melarang perayaan termasuk penjualan suvenir-suvenir valentine yang bergambar love atau hati," kata Ramdhan kepada Wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa.
Menurut dia, perayaan atau pembelian produk tanda hati cenderung hanya mengikuti budaya asing yang tidak sesuai budaya timur.
"Ini mengajak kita kesesatan dan mengarah kesusilaan, kasih sayang tidak mesti harinya di buat-buat, karena kasih sayang itu tidak ada batasan apalagi penentuan hari," tegasnya.
Pihaknya berencana akan mengelar inpeksi mendadak atau sidak ke sejumlah penjual suvenir Valentine di Kota Makassar.
"Saya tidak pernah setuju ada Hari Kasih Sayang atau disebut Valentine`s Day, kita segera sidak," ujar Ramdhan, yang sapaan akrabnya Danny Pomato itu.
Terpisah, Rahmawati salah satu pedagang souvenir valentine di jalan Sungai Saddang mengaku kaget akan ada sidak.
"Sidaknya kapan, kenapa baru sekarang. Kami tidak tahu ada larangan menjual suvenir karena tahun-tahun lalu tidak dilarang, ini jelas merugikan kami para pedagang," keluhnya.
Hari Kasih Sayang atau Valentine`s Day jatuh pada tanggal 14 Februari.
Asal usulnya yang gelap sebagai sebuah hari raya Katolik Roma didiskusikan di artikel Santo Valentinu. Simbol modern Valentine berbentuk kartu hati dan gambar sebuah cupido atau bersayap.
Pada abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta terus memproduksi kartu ucapan secara massal dan dikembangkan sampai pada suvenir-suvenir. AJS Bie
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib