Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad dijadwalkan tiba di Makassar Selasa 24 Februari 2014 guna memenuhi panggilan Direktorat Reskrim Umum Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
"Kemungkinan besok pagi beliau tiba di Makassar," kata tim Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulsel Abdul Kadir Wokanubun saat mengelar pertemuan di Kantor LBH Makassar, Senin.
Wakil Direktur Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi ini menyatakan kehadiran Abraham Samad akan memenuhi panggilan pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
"Insya allah beliau akan menghadiri panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar," kata anggota tim hukum Abraham ini.
Sementara koordinator tim hukum Sulsel Adnan Buyung Aziz menyatakan tim sudah mempersiapkan langkah hukum saat pemeriksaan nanti dan tetap melakukan pembelaan sampai pada tingkat pengadilan termasuk menelaah kasus yang disangkakan kepadanya.
"Kami sudah mempersiapkan segalanya termasuk upaya hukum untuk mendampingi Abraham samad sampaidi pengadilan," katanya.
Rencananya alumnus Fakultas Ilmu Hukum Universtas Hasanuddin ini akan dijemput beberapa tim hukum di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar selanjutnya mengelar pertemuan dan memenuhi panggilan Polda.
Sebelumnya Polisi menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan. Polda Sulselbar telah menyurati mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu untuk diperiksa pada 20 Februari 2015 namun berhalangan hadir.
Abraham dituduh membantu pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007 dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim diduga memalsukan dokumen kependudukan kemudian masuk dalam kartu keluarga Abraham beralamat di jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Agus Setiawan
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
KPK segera terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 6:12 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
KPK mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Andhi Pramono
Senin, 1 April 2024 20:15 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib