Kendari (ANTARA Sulsel) - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terjadi di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dul Alim di Kendari, Selasa, mengatakan kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kegiatan pembalakan liar.
Kelima tersangka adalah AS (44), YA (46), JU (51), SY (48) dan AR (59) dijerat melanggar pasal 83 ayat (1) huruf a Jo. pasal 12 huruf d Undang Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kehutanan.
"Para tersangka masing-masing berperan sebagai sopir kendaraan angkutan, nahkoda kapal dan anak buah kapal," kata Dul Alim didampingi Kabid Humas AKBP Sunarto serta Kasubdit Tipiter AKBP Rino Eko.
Penyidik yang terus mendalami kasus pembalakan liar berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya optimis masih ada oknum yang harus bertanggungjawab.
"Yang perlu dipahami kasus ini masih dalam pendalaman. Siapa pun yang cukup bukti terlibat melakukan tindak pidana pasti dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Sunarto.
Barang bukti yang dikumpulkan polisi dalam operasi pembalakan liar kurun waktu dua pekan terakhir tercatat sebanyak 3.425 batang kayu olahan.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka diperoleh informasi dan data bahwa barang bukti kayu rimba capuran diolah dari kawasan hutan konservasi di Kabupaten Buton Utara.
Penyidik menangkap barang bukti dan tersangka di sejumlah lokasi, yakni di perairan Selat Kulisusu, Kabupaten Buton Utara dan jalan poros Kecamatan Maligano-Wakurumba Utara, Kabupaten Buton Utara.
"Kepolisian sudah memperoleh informasi dan laporan masyarakat sejak beberapa waktu lalu namun tindakan lapangan baru dilakukan dua pekan terakhir karena diyakini menemukan pelaku dan barang bukti," kata Rino. Budi Suyanto
Berita Terkait
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Pemkab Sidrap-Bombana Sultra kerja sama perdagangan komoditas atasi inflasi
Selasa, 23 Januari 2024 19:38 Wib
Sebanyak 4.060 warga Pulau Binongko Sultra mulai menikmati listrik 24 jam
Selasa, 5 Desember 2023 5:42 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
Menteri PUPR: Bendungan Ameroro di Konawe Sultra dapat diresmikan Desember 2023
Selasa, 24 Oktober 2023 5:48 Wib