Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator Partai Amanat Nasional Zaenal Beta mempermasalahkan rencana penghapusan beberapa kelurahan oleh Pemerintah Kota Makassar dan menggabungkannya ke kelurahan lainnya.
"Saya tetap tidak setuju adanya rencana penghapusan beberapa kelurahan ini dan sudah banyak Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang mendatangi saya agar menyuarakan aspirasi mereka," tegasnya dalam rapat Panitia Khusus Pemekaran Wilayah di Makassar, Selasa.
Zaenal mengatakan, naskah yang diusulkan dari Pemerintah Kota Makassar mencantumkan judul Pembentukan dan Penggabungan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dimana penjelasan dalam rancangan itu membingunkan dengan judulya.
"Harus disebutkan di sampul bahwa ini adalah pemekaran saja. Saya tidak melihat ada kesesuaian antara judul dan isi rancangan. Ini juga berkembang dari rencana awal yang hanya ingin memekarkan kelurahan dan kecamatan baru," kata dia.
Dalam rapat pembahasan itu, sejumlah anggota pansus saling silang pendapat mengenai naskah akademik yang disusun tim perancang dari Pemerintah Kota. Pansus Pemekaran Wilayah Makassar mempersoalkan judul naskah akademik.
Ketua Fraksi PAN itu juga mempersoalkan rencana Pemkot menghapuskan beberapa kelurahan untuk dibentuk menjadi kelurahan baru. Hal tersebut kemudian ditanggapi bertentangan oleh anggota lain.
Menurut Sekretaris Pansus, Irwan Djafar, sebaiknya anggota dewan lebih dulu mendengarkan pemaparan Pemerintah Kota sebelum berdebat karena pemaparan dari rancangan yang diusulkannya itu belum dibahas secara mendetail.
Pada rapat tersebut, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dihadirkan, namun tidak sempat memaparkan isi naskah akademik. Pansus memutuskan menunda rapat dan menggelar pertemuan internal antar anggota.
"Kita satukan dulu pandangan supaya pembahasan tidak berulang itu-itu saja," kata Irwan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menyatakan jika pemekaran wilayah administratif di kota ini masih harus tertunda karena pembahasannya masih terhambat lantaran data kependudukan yang belum valid.
"Berdasarkan jadwal awal pada saat pembentukan Pansus Pemekaran ini, kita telah melakukan serangkaian rapat dan menargetkan jika akhir Februari semuanya harus rampung, namun dalam perjalanannya harus menghadapi hambatan," ujarnya.
Dia mengatakan, data kependudukan yang saat ini dimiliki oleh tim ahli Pemerintah Kota Makassar dianggap sudah kadaluarsa dan tidak valid, sehingga tidak dapat menjadi acuan bagi tim Panitia Khusus Pemekaran Wilayah di DPRD Makassar.
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional itu menyatakan, Pansus akan terus berupaya agar pemekaran wilayah administratif segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sangkala menyatakan bahwa kajian tim ahli pemerintah kota berdasarkan pada data kependudukan tahun 2010, data tersebut dianggap tidak lagi kompatibel, mengingat tingginya potensi pertumbuhan penduduk selama lima tahun terakhir. Padahal rencana pemekaran amat bergantung pada besaran penduduk suatu kawasan. Agus Setiawan
Berita Terkait
PAN minta PPP deklarasikan dukungan resmi jika bergabung dengan KIM
Selasa, 16 April 2024 13:25 Wib
Perenang China Pan Zhanle pecahkan rekor dunia renang 100m gaya bebas putra
Senin, 12 Februari 2024 20:27 Wib
Zulhas optimistis pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran di Pilpres 2024
Jumat, 9 Februari 2024 6:37 Wib
Ketum PAN Zulhas targetkan Prabowo-Gibran raih 70 persen suara di Sulsel
Jumat, 26 Januari 2024 5:37 Wib
Ketum PAN Zulhas : Kepala daerah hingga presiden memihak karena jabatan dipilih
Rabu, 24 Januari 2024 18:47 Wib
Ketum PAN Zulkifli Hasan kampanyekan pasangan Prabowo-Gibran di Makassar
Rabu, 24 Januari 2024 18:44 Wib
PAN membagikan foto makan siang Presiden Jokowi dengan Zulkifli di medsos
Minggu, 7 Januari 2024 17:30 Wib
Zulhas menyebut Jokowi sudah menjadi keluarga dari PAN
Selasa, 19 Desember 2023 13:21 Wib