Makassar (ANTARA Sulsel) - Solidaritas Jurnalis Makassar menggelar unjuk rasa menyikapi rencana pemeriksaan terhadap jurnalis Majalah Tempo terkait pemberitaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan serta penggeledahan dan penyekapan jurnalis Tribun Lampung di rumahnya.
"Kami menolak segala bentuk tindak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap rekan-rekan kami sesama jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistiknya," tegas Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Jumadi Mappanganro, Jumat.
Dia mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di bawah jembatan layang (Fly over) Makassar menolak adanya upaya kriminalisasi dan intimidasi karena bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
...
Puluhan wartawan itu menyatakan keprihatinannya atas insiden penggeledahan di rumah Ridwan, jurnalis Tribun Lampung. Penggeledahan tersebut diwarnai pengancaman penembakan terhadap Ridwan. Insiden ini membuat korban dan keluarganya hingga kini trauma.
"Rencana pemeriksaan terhadap jurnalis Tempo dan penggeledahan serta pengancaman terhadap jurnalis Tribun Lampung tersebut adalah bentuk lain intimidasi terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers," tegasnya.
Menurut Jumadi, hingga saat ini aparat kepolisian dianggap belum memahami sepenuhnya kerja-kerja jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Dia menambahkan, intimidasi terhadap jurnalis selalu terulang berkali-kali. Peristiwa demi peristiwa, baik itu penganiayaan, pengancaman dan intimidasi masih terus berlangsung.
Karenanya, dia berharap kepada semua pihak untuk bisa menghargai tugas-tugas jurnalistik dari seorang wartawan yang sedang menjalankan kerjanya yakni menyebarluaskan informasi.
Sebelumnya, aksi tidak etis ditunjukkan oleh aparat kepolisian di Lampung. Seorang wartawan Tribun Lampung, Rd, digerebek di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu 4 Maret 2015.
Rd dibekap, diborgol, dan diancam akan ditembak. Rd menceritakan kejadian itu dengan suara bergetar. "Saya trauma. Sampai sekarang ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikirkan adalah keselamatan istri dan anak saya," katanya.
Rd mengungkapkan, sebanyak lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap. Yang lain kemudian memborgol kedua tangan.
Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembak jika Rd melakukan perlawanan. "Saya bisa tembak kamu," katanya.
Rd mengaku ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya setelah diperlakukan kasar seperti itu.
Berita Terkait
Astra Motor Sulsel servis gratis motor jurnalis peringati Hari Pers Nasional 2024
Jumat, 9 Februari 2024 20:50 Wib
LBH Pers Makassar dampingi jurnalis herald.id penuhi panggilan polisi
Jumat, 26 Januari 2024 10:24 Wib
Dua jurnalis Palestina kembali terbunuh di Gaza, totalnya sudah 89 orang
Kamis, 14 Desember 2023 13:49 Wib
Koalisi Jurnalis Sulsel gelar aksi bela Palestina
Selasa, 28 November 2023 0:43 Wib
Pemkot Makassar dan FMS edukasi jurnalis mengenal TBC
Jumat, 24 November 2023 0:49 Wib
AMSI memberikan pelatihan cek fakta kepada 31 jurnalis di Makassar
Rabu, 15 November 2023 11:21 Wib
Divisi Humas Polri memberangkatkan umrah 15 jurnalis dan anggota Polri
Selasa, 14 November 2023 13:56 Wib
Greenpeace dorong pemerintah menerbitkan kebijakan lingkungan
Jumat, 10 November 2023 20:29 Wib