Makassar (ANTARA Sulsel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mau mengeluarkan keputusan terkait kisruh di tubuh Partai Golongan Karya atas dualisme kepemimpinan.
"Golkar belum kita keputusan, nanti dengar saja dari Jakarta," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly disela kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu.
Ia menuturkan keputusan Mahkamah Partai sudah diterima, namun belum bisa diputuskan karena sesuai aturan tujuh hari pemasukan berkas maka keputusan akan dikeluarkan.
"Sudah kami terima keputusan mahkamah partai. Pokoknya tujuh hari sudah terima berkas akan diputuskan. Jadi tidak ada lagi sidang di mahkamah partai golkar," paparnya.
Sebelumnya, Majelis Partai Golkar atau MPG yakni Muladi mantan Menteri Kehakiman dan Hakim Agung, HAS Natabaya mantan Hakim Konstitusi, Andi Matalatta mantan Menteri Hukum dan HAM, dan Mayjen (Purn.) Djasri Marin telah melaksanakan sidang.
Hasil sidang tersebut dua hakim MPG yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan mengakui hasil munas DPP Golkar versi Agung Laksono karena sudah sesuai dengan aturan partai.
Sementara dua hakim lainnya adalah Muliadi dan HAS Nuttabaya menyatakan masih menunggu kasasi yang diajukan kubu DPP Golkar Munas Bali Abu Rizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah hasil MPG dikeluarkan kubu Agung Laksono langsung tancap gas dengan mengajukan permohonan Surat Keputusan dari Kemenhum HAM terkait penepatan pengurus resmi Partai Golkar pada Rabu (4/3).
Sesuai dengan aturan, tujuh hari setelah pemasukan berkas partai politik, Kemenhum HAM wajib mengeluarkan putusan ketetapan pengurus resmi untuk digunakan sebagai legitimasi mengikuti Pilkada serentak dan Pemilu 2019.
Maka kubu Agung laksono memasukkan berkas pada Rabu 4 Maret dan keputusan dapat diketahui pada 10 Maret 2015.
Sedangkan kubu Aburizal Bakrie atau disapa Ical memilih mengajukan kasasi di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah pembacaan putusan oleh MPG. Agus Setiawan
Berita Terkait
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Kemenkumham Sulsel berikan pendampingan KKP HAM
Selasa, 9 April 2024 10:56 Wib
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Yusril: Permohonan tim hukum AMIN kebanyakan narasi dan asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham mendorong peningkatan kualitas desa sadar hukum di Sulbar
Senin, 25 Maret 2024 19:10 Wib