Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Polisi Hutan (Polhut) Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat mengamankan enam pelaku pembalakan dan penebangan liar atau ilegal logging dengan barang bukti puluhan ribu kayu hasil pemalakan liar di kawasan hutan lingdung Dusun Ho, Desa Bukit Harapan.
"Para pelaku kami tangkap dengan tujuh rakit kayu bantalan hasil kejahatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung. Enam pelaku langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan," kata Aparat Polhut Mamuju Utara, Rusli Ahmad di Mamuju Utara, Jumat.
Menurutnya, enam orang yang ditangkap petugas pengamanan kawasan hutan lindung Polhut Mamuju Utara saat sedang melakukan aktifitasnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka oknum itu langsung diserahkan kepihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia mengatakan para pelaku tidak melakukan perlawanan saat keenam pelaku digelandang petugas, sedangkan proses penangkapan ini tidak terlepas atas laporan masyarakat diterima petugas.
Rusli berharap peran masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan setiap aksi kejahatan pembalakan kayu di kawasan hutan lindung.
Laporan warga, ujar dia, akan sangat membantu ditengah terbatasnya petugas polhut yang ada di Matra.
"Kita memiliki petugas yang sangat terbatas. Jika peran warga tidak ada maka aksi kejahatan tidak akan mudah kita deteksi," kata dia.
Ia menambahkan, aksi kejahatan penebangan liar di kawasan hutan merupakan pelanggaran pidana sebagaimana amanat yang tertuang dalam undang-Undang.
"Aksi pembalakan kayu tentu menjadi momot menakutkan dan menjadi ancaman bagi lingkungan. Dampak kerusakan kawasan hutan bakal memicu terjadinya bencana banjir. Ini yang harus kita cegah secara bersama-sama," ujar Rusli.
Sementara itu, Arkha dan ke lima temannya yang menjadi pelaku ilegal Logging mengaku sudah sekitar 10 hari melakukan pembalakan di kawasan hutan lindung.
Ia mengakui jika hasil kayu rambahan tersebut kemudian dibawa melalui aliran Sungai Ho kehilir, kemudian dijual ke penadah yang ada di wilayah Kecamatan Tikke atau sekitar 30 kilometer arah selatan dari kota Pasangkayu ibukota Mamuju Utara. Agus Setiawan
Berita Terkait
Unhas rutin sosialisasikan cegah kekerasan seksual di kampus
Jumat, 22 Maret 2024 18:35 Wib
Mitra binaan DLHK Sulsel kembangkan organisme pengurai sampah
Sabtu, 9 Maret 2024 10:27 Wib
Jurnal penelitian kehutanan Wallacea Unhas statusnya naik jadi terindeks Scopus
Kamis, 7 Maret 2024 17:06 Wib
Kemenko Marves memfasilitasi interkoneksi sistem informasi produk hutan
Jumat, 15 Desember 2023 8:49 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
APHI: Sudah 40 perusahaan PBPH ajukan implementasi multi usaha kehutanan
Senin, 18 September 2023 10:18 Wib
Kejari Enrekang tahan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit kopi
Kamis, 14 September 2023 15:53 Wib
Unhas gelar konferensi internasional soal tata kelola pemulihan lingkungan
Kamis, 10 Agustus 2023 12:47 Wib