Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mendukung langkah Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum membentuk panitia kerja Inventarisasi Aset untuk mendata semua aset milik pemerintah kota.
"Masalah aset pemerintah sejak lama bermasalah, apalagi sampai saat ini belum ada data resmi sementara banyak aset pemerintah itu sudah dikuasai oleh pihak swasta," ujarnya di Makassar, Minggu.
Adi mengatakan, pembentukan Panja dianggap langkah tepat untuk menyambut desakan masyarakat atas maraknya alih fungsi lahan fasilitas umum menjadi lahan komersil.
Bahkan panitia kerja ini nantinya dapat mendata ulang semua lahan milik Pemkot yang tersebar di 14 kecamatan se-Makassar, sehingga menjadi dasar bagi dewan mengeluarkan rekomendasi untuk mempertahankan lahan yang direbut itu.
Adi menganggap pembentukan Panja merupakan terobosan yang baik oleh DPRD. Selama ini masyarakat sering melaporkan adanya alihfungsi lahan milik pemerintah serta privatisasi oleh pengusaha.
Tidak jelas kawasan mana saja yang merupakan milik pemerintah, maupun yang bukan. Adapun data inventaris teranyar dari Pemkot untuk tahun 2014, hingga kini belum ditembuskan ke Dewan.
Menurut Adi, laporan soal alihfungsi aset tersebar untuk berbagai kawasan Makassar. Yang menjadi sorotan utama adalah lahan olahraga di Lapangan Karebosi yang dijadikan tempat bisnis berupa kafe dan restoran.
Lalu terdapat dua kasus di sekitar Kantor DPRD Makassar, jalan AP Pettarani. Masing-masing berupa alih fungsi jalan umum menjadi rumah toko dan rumah pribadi.
Adi menyebutkan, ia mendapatkan informasi bahwa sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota dan legislator terlibat dalam alih fungsi dan jual beli lahan fasilitas umum kepada pengusaha. Melalui Panja, diharapkan isu tersebut bisa ditepis.
"Dengar-dengar, ada oknum yang mengaku pasang badan. Kalau benar itu ada di DPRD, cepat atau lambat pasti akan terungkap. Saya juga akan mencari tahu siapa orangnya," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, tim bentukan pemerintah kota sejak setahun lalu itu sampai saat ini belum menghasilkan kesimpulan dan bahkan tidak jelas, aset mana saja yang milik pemerintah.
Pembentukan Panja akan dibicarakan jika Pemkot tidak kunjung melaporkan hasil inventarisasinya kepada DPRD paling lambat pada tanggal 5 April mendatang.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tidak melaporkannya, kita akan membentuk Panja Asetnya. Tim pemkot tidak jelas hasilnya. Maka kami berkesimpulan untuk ambil bagian melacak aset milik pemerintah," katanya.
Wahab menyatakan, dewan serius mengejar inventarisasi aset milik Pemkot. Sebab buruknya pendataan selama ini membuat sejumlah aset pemerintah diklaim oleh pengusaha swasta.
Adapun dewan tidak bisa berbuat banyak dalam mengawal karena data yang dimiliki terakhir telah diperbarui pada tahun 2013. Dia menyoroti banyaknya ketimpangan pada pendataan aset Pemkot.
Ia mencontohkan salah satunya, yakni fasilitas umum di kawasan Perintis Kemerdekaan yang tengah dalam sengketa dengan swasta. Menurut data Dewan pada tahun 2013, daerah di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tello tersebut adalah taman dan ruang terbuka hijau.
"Itu kan sangat jelas taman, ruang terbuka hijau. Tapi kita sangat heran, kok ada sertifikat di atas lahan itu dan sekarang sedang dibanguni. Makanya, kita akan telusuri, kenapa bisa demikian," jelasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Pemprov Sulsel dan DIY membahas kelanjutan aset
Sabtu, 24 Februari 2024 13:09 Wib
Penyidik Kejati Sulsel sita aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Kamis, 8 Februari 2024 10:25 Wib
OJK lansir aset perbankan di Sulsel terus bertumbuh positif
Rabu, 7 Februari 2024 0:49 Wib
Badan Pertanahan Makassar siap mengamankan aset Pemkot
Selasa, 26 Desember 2023 0:37 Wib
Pemerintah Sulbar sertifikatkan 12 aset di Mamasa
Senin, 25 Desember 2023 1:18 Wib
Bagian Hukum Pemkot Makassar selamatkan aset Rp100 miliar pada 2023
Jumat, 22 Desember 2023 0:19 Wib
Capres Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan
Selasa, 19 Desember 2023 13:42 Wib