Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Gubernur Gorontalo bersama bupati dan wali kota se provinsi tersebut, bertekad untuk memberantas peredaraan dan penggunaan narkoba dan minuman keras (Miras), menyusul Gorontalo sudah menjadi darurat narkoba dan miras.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin, mengatakan, seluruh komponen harus bertangungjawab dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dan miras, sebab sangat merugikan bagi masa depan bangsa dan Negara.
"Gorontalo darurat narkoba dan miras sangat memprihatinkan, sehingga persoalan ini harus sama-sama disikapi dengan tegas yang tentunya perlu kerja sama seluruh komponen," kata Rusli.
Sementara itu Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku mengatakan, julukan Gorontalo sebagai "Serambi Madinah" harus kita jaga bersama, sehingga itu adanya kegiatan yang bersifat negatif termasuk narkoba dan miras harus diberantas tanpa memberikan peluang bagi para pelaku.
"Seluruh komponen harus punya komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penggunaan barang haram tersebut, sebab keadaan sekarang ini sudah memprihatinkan," kata Budi.
Bupati Gorontalo David Bobihoe mengatakan, Gorontalo harus bebas dari narkoba dan miras, sehingga itu perlu adanya kerja sama seluruh komponen, baik pemerintah daerah, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, DPRD, Polres, Kejaksaan, pengadilan dan tentunya BNK.
Dia juga menegaskan, adanya peraturan daerah (perda) tentang miras harus diterapkan dengan tegas tanpa pilih kasih, di seluruh wilayah provinsi Gorontalo.
Bupati Boalemo Rum Pagau mengatakan, Gorontalo darurat narkoba dan miras jangan hanya dipandang remeh, tetapi harus dikategorikan bahaya yang dapat merusak tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat, sebab nampaknya sangat merugikan terutama bagi generasi penerus.
Menurut dia, narkoba dan miras bisa dikategorikan sebagai bahaya laten, sehingga itu perlu tindakan tegas bagi para pelaku, jangan hanya rakyat biasa yang ditindak tetapi siapapun yang terlibat termasuk pejabat wajib ditindak tegas dengan hukuman berat.
"Peraturan daerah tentang minuman keras segera disahkan di daerah tersebut, sehingga itu perlu dukungan dari berbagai komponen masyarakat," kata Rum.
Tekad untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dan miras juga ditegaskan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, serta Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.
Hence Paat
Berita Terkait
Trans Sulawesi di bagian barat Gorontalo Utara sudah dapat dilalui
Minggu, 10 Maret 2024 5:49 Wib
Persiapan TPS khusus di Lapas Gorontalo
Selasa, 13 Februari 2024 14:53 Wib
Hari ke-42 kampanye Pilpres 2024, Capres Anies ke Gorontalo, Muhaimin ke Lampung
Senin, 8 Januari 2024 12:15 Wib
Gempa magnitudo 5,4 di Bolaang Mongondow Selatan Sulut tidak berpotensi tsunami
Senin, 1 Januari 2024 20:35 Wib
Bank BTPN Syariah perluas area ke Sulbar dan Gorontalo di 2023
Kamis, 16 November 2023 5:37 Wib
Harga cabai rawit melonjak di Gorontalo Utara
Minggu, 15 Oktober 2023 8:11 Wib
Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Gorontalo
Senin, 9 Oktober 2023 11:16 Wib
Utusan Mendagri kantongi informasi kericuhan Pohuwato Gorontalo
Senin, 25 September 2023 11:20 Wib