Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan akan membatasi sumbangan calon bupati maupun wakilnya pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar akhir tahun 2015.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief di Makassar, Senin, mengatakan sumbangan dimaksud berasal dari lembaga asing, lembaga swasta asing atau dari warga negara asing. Selain itu juga sumbangan dari pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Jika ada calon yang menerima sumbangan maka secara otomatis langsung dikenai sanksi. Misalnya dibatalkan sebagai calon bupati atau wakil bupati," jelasnya.
Meskipun demikian, KPU Sulsel masih tetap menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada serentak 2015 yang diperkirahkan akan dikeluarkan pada pertengahan April 2015.
Sebelumnya, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, menegaskan, berdasarkan Undang-Udang Pilkada Pasal 74 Tahun 2014 Tentang Dana Kampanye disebutkan bahwa sumbangan dana kampanye untuk persorangan maksimal Rp50 juta, sedangkan per kelompok atau perusahaan maksimal Rp500 juta.
"Sumbangan dapat diperoleh dari pihak lain yang tidak mengikat. Baik itu perseorangan atau perkelompok, seperti perusahaan swasta atau yang lainnya," kata Husni.
Menurut dia, partai politik atau gabungan partai politik yang megusulkan calon di Pilkada diwajibkan memiliki rekening khusus soal dana Kapanye atas nama calon. Kemudian didaftarkan kepada KPU provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Pemberian sumbangan itu harus dicantumkan identitas yang jelas. Selain itu juga wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," paparnya.
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib