Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Iqbal Latief menyatakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) akan menjadi dasar penghitungan rasio penduduk khususnya bagi bakal calon kandidat yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Kita masih menunggu data DAK2 ini dan jika sudah rampung nanti, maka itu akan jadi dasar berapa persentase warga yang harus mengumpulkan fotocopy KTP untuk mendukung calonnya (independen)," ujarnya di Makassar, Rabu.
Iqbal mengatakan, dalam waktu dekat ini 11 penyelenggara pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan sudah akan merekrut badan adhoc untuk menjalankan semua tahapan demi menyukseskan pilkada tersebut.
Badan adhoc yang dimaksudkan itu seperti, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dijelaskannya, badan adhoc untuk pelaksanaan pilkada tahun ini beban kerjanya akan bertambah dan salah satunya itu yakni dengan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah yang menyatakan dukungannya terhadap bakal calon perserorangan.
Dia mencontohkan, semua fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) yang terkumpul itu akan dikelompokkan berdasarkan kelurahan dan kecamatannya. PPS dan PPK akan bertanggungjawab memastikan keabsahan dari fotocopy tersebut sambil menanyakannya langsung.
"Jadi akan semakin sulit dan ketat kali ini karena PPS dan PPK punya tanggungjawab untuk memastikan jika fotocopy itu benar dan tidak ganda. Tidak dimobilisasi juga, pengakuan dari pemilik fotocopy KTP harus diminta langsung," jelasnya.
Menurut Iqbal, dasar penghitungan dan pengumpulan fotocopy KTP berdasarkan Undang Undang Pilkada yakni dalam satu kabupaten atau kota jika memiliki penduduk 250-500 ribu, maka wajib untuk mengumpulkan fotocopy sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk itu.
Sedangkan penduduk jumlah 500 ribu hingga satu juta orang mengumpulkan 8,5 persen. Begitujuga seterusnya dan jika di atas satu juta penduduk akan mengumpulkan 6,5 persen.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Irman disela-sela Seminar Daftar Penduduk tahun 2015 di Makassar, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akurasi Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mendukung pelaksaan Pilkada serentak.
"Akurasi data yang dikeluarkan ini sudah digunakan 52 lembaga nasional, empat diantaranya adalah lembaga perbankan yakni BNI, BRI, Mandiri dan BCA, sehingga tidak perlu diragukan lagi," katanya.
Menurut dia, pentingnya akurasa data itu karena sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
Irman mengatakan, untuk mencapai target hasil Pilkada yang berkualitas dan demokratis, maka perlu ditunjang dengan data kependudukan yang akurat.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilihan (DP4).
"Penyerahan DAK2 dan DP4 itu dilakukan melalui satu pintu yakni Kemendagri ke KPU pusat, selanjutnya pihak KPU pusat yang mendistribusikan ke KPU tingkat provinsi dan kabupeten/kota," kata Irman,
Penyerahan DAK2 akan dilakukan pada 17 April 2015 sedangkan penyerahan DP4 dilakukan pada 3 Juni 2015. Dengan demikian masih ada waktu untuk melakukan validasi data.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendagri diketahui, jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada akhir 2015 mncapai 269 daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 daerah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 36 daerah untuk pemilihan walikota dan wakil walikota. Agus Setiawan
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib